Tertinggal Jauh dari Joe Biden, Donald Trump Ajukan Gugutan di Tiga Negara Bagian
Merasa tertinggal jauh di belakang Joe Biden, tim kampanye calon presiden petahana, Donald Trump mengajukan gugatan di tiga negara bagian, Rabu (5/11
TRIBUNPADANG.COM - Merasa tertinggal jauh di belakang Joe Biden, tim kampanye calon presiden petahana, Donald Trump mengajukan gugatan di tiga negara bagian, Rabu (5/11/2020).
Ketiga negara tersebut adalah Pennsylvania, Michigan dan Georgia yang termasuk swing state.
Pengajuan gugatan ini bergabung dengan tuntutan hukum Partai Republik di Pennsylvania dan Nevada.
Tim kampanye Trump menuntut akses yang lebih baik bagi pengamat kampanye ke lokasi penghitungan surat suara, termasuk masalah surat suara yang absen.
Namun, di satu lokasi Michigan yang dipertanyakan, The Associated Press melihat, pengawas pemilu dari kedua belah pihak memantau pada Rabu.
Baca juga: Joe Biden Ungguli Donald Trump, Hasil Sementara Pilpres Amerika Serikat 2020
Baca juga: Donald Trump Bakal Protes ke Mahkamah Agung, Gegara Merasa Dicurangi di Pilpres Amerika Serikat
Baca juga: Hasil Jajak Pendapat Jelang Pilpres AS: Joe Biden Ungguli Petahana Donald Trump
Tim kampanye Trump juga berusaha untuk ikut turun tangan dalam kasus Pennsylvania di Mahkamah Agung terkait apakah surat suara yang diterima hingga tiga hari setelah pemilihan dapat dihitung?
Demikian dikatakan wakil manajer kampanye Justin Clark.
Tindakan tersebut mengungkap munculnya strategi hukum yang selama ini diisyaratkan oleh Trump selama berminggu-minggu.
Tim kampanye Trump juga meminta penghitungan ulang di Wisconsin.
Manajer kampanye Bill Stepien mengungkapkan adanya 'ketidakberesan di beberapa daerah Wisconsin' tanpa memberikan rinciannya.
Baca juga: Presiden Donald Trump Dinyatakan Sembuh, Dokter: Tidak Bisa Tularkan Covid-19
Baca juga: Donald Trump Dikabarkan Kembali ke Gedung Putih, Seusai Karantina Mandiri dan Positif Covid-19
Baca juga: Sejak Awal Tak Percaya Virus Corona, Kini Donald Trump dan Melania Trump Terjangkit Covid-19
Tim kampanye Trump menyerukan penghentian sementara penghitungan di Michigan dan Pennsylvania sampai diberikan akses "berarti" di banyak lokasi serta diizinkan untuk meninjau surat suara yang telah dibuka dan diproses.
Sementara itu, tidak ada laporan penipuan atau masalah dalam surat suara di luar Pennsylvania.
Negara bagian itu memiliki 3,1 juta surat suara sehingga butuh waktu untuk dihitung.
Jaksa Agung Pennsylvania Josh Shapiro mengatakan dalam sebuah wawancara dengan CNN, gugatan itu "lebih merupakan dokumen politik daripada dokumen hukum."
"Ada transparansi dalam proses ini. Penghitungan telah berlangsung. Ada yang mengamati penghitungan ini dan penghitungan akan dilanjutkan," katanya.
Baca juga: Aneka Promo Terbaru KFC, JCO, McDonalds, Pizza Hut hingga CFC, Harga Mulai Rp 18 Ribuan
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok Hari Ini, Kamis 5 November 2020 di Pasar Raya Padang, Cek Harga Cabai Merah
Gugatan di Michigan mengklaim Menteri Luar Negeri Jocelyn Benson, seorang kader dari Partai Demokrat, mengizinkan surat suara yang tidak hadir dihitung tanpa tim pengamat bipartisan serta penantang.
Dia dituduh merusak "hak konstitusional semua pemilih Michigan untuk berpartisipasi dalam pemilihan yang adil dan sah."
Sementara itu, rival Trump, Joe Biden mengatakan, penghitungan harus dilanjutkan di semua negara bagian, Rabu (4/11/2020).
"Tidak ada yang akan mengambil demokrasi kita dari kita, tidak sekarang, tidak selamanya," kata Biden.
Tim kampanye Biden juga tidak mengomentari gugata hukum di Michigan atau Pennsylvania terkit akses bagi pengamat.
"Tim hukum kami siap dan mereka akan menang," kata manajer kampanye Biden, Jen O’Malley Dillon pada Rabu pagi.
Hingga kini, surat suara masih terus dihitung.
Tak seperti pemilu tahun sebelumnya, Pemilu AS 2020 dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19.
Setidaknya 103 juta orang memberikan suara lebih awal, baik melalui surat maupun secara langsung.
Suara ini mewakili 74 persen dari total suara yang diberikan dalam Pemilihan Presiden AS pada 2016.
Setiap pemilihan, hasil yang dilaporkan pada malam pemilihan tidak resmi dan penghitungan surat suara dilakukan setelah hari pemilihan.
Penghitungan dan verifikasi surat suara biasanya membutuhkan lebih banyak waktu.
Tahun ini, butuh waktu lama untuk mengetahui hasil Pilpres AS karena banyaknya jumlah surat suara dan persaingan ketat. (*)