Corona Sumbar
UPDATE Corona Sumbar 3 November 2020: Tambah 75 Positif, Sembuh 167 Orang, 4 Meninggal Dunia
Jumlah kasus Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) sudah mencapai 15.009 orang. Hal itu setelah ada penambahan 75 orang.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM - Jumlah kasus Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) sudah mencapai 15.009 orang.
Hal itu setelah ada penambahan 75 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19, Selasa (3/11/2020).
Sementara, kesembuhan pasien covid-19 setelah 2x konversi negatif bertambah 167 orang.
Dengan demikian, total sembuh sembuh 11.017 orang.
Baca juga: Rincian Kasus Corona Indonesia Hingga 2 November 2020: 415.402 Positif dan 345.566 Sembuh
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 2 November 2020: Tambah 177 Positif, 331 Sembuh, dan 4 Meninggal Dunia
Selain itu kabar duka kembali menyelimuti, 4 warga Sumbar meninggal karena Covid-19 sehingga total meninggal 288 orang.
"Rinciannya, Kota Padang 3 orang dan Kabupaten Padang Pariaman 1 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal.
Warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 75 orang dengan rincian:
1. Kota Padang 35 orang
2. Kota Solok 3 orang
3. Kota Bukittinggi 8 orang
4. Kota Payakumbuh 8 orang
5. Kota Sawahlunto 1 orang
6. Kabupaten Agam 4 orang
7. Kabupaten Solok 1 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 6 orang
9. Kabupaten Pasaman 1 orang
10. Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang
11. Kabupaten Tanah Datar 6 orang
Baca juga: Update Corona Sumbar 1 November 2020: Tambah 224 Positif Covid-19, Sembuh 203 Orang, 6 Meninggal
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 31 Oktober 2020: Tambah 255 Positif, Sembuh 191 Orang, 6 Meninggal Dunia
Pasien sembuh sebanyak 167 orang, dengan rincian:
1. Kota Solok 3 orang
2. Kota Padang 116 orang
3. Kota Padang Panjang 3 orang
4. Kota Pariaman 9 orang
5. Kota Sawahlunto 3 orang
6. Kabupaten Agam 8 orang
7. Kabupaten Dharmasraya 2 orang
8. Kabupaten Solok 2 orang
9. Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 orang
10. Kabupaten Padang Pariaman 3 orang
11. Kabupaten Pasaman 3 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang
13. Kabupaten Sijunjung 9 orang
14. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
(*)