Corona Sumbar
UPDATE Corona Sumbar 31 Oktober 2020: Tambah 255 Positif, Sembuh 191 Orang, 6 Meninggal Dunia
Kasus virus corona atau Covid-19 di Sumbar sampai hari ini telah mencapai 14.538 terinfeksi.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyampaikan, total sampai hari ini telah 14.538 warga Sumbar terinfeksi covid-19.
Hal itu setelah adanya penambahan kasus baru di Sumbar hari ini sebanyak 255 orang, Sabtu (31/10/2020).
Sementara, angka kesembuhan bertambah sebanyak 191 sehingga total sembuh 10.316 orang.
Selain itu, tambahan warga yang meninggal dunia tercatat 6 kasus sehingga total meninggal 274 orang.
Baca juga: Kabar Baik, 1.014 Pasien Corona Sumbar Sembuh dalam Sehari, Tertinggi Selama Pandemi
Baca juga: Belasan Narapidana di Lapas Pekanbaru Positif Corona, 1 Meninggal, 2 Dirawat di Rumah Sakit
"Meninggal dunia sebanyak 6 orang, rinciannya Kota Padang 2 orang, Kabupaten Solok 1 orang, Pasaman 2 orang, dan Padang Pariaman 1 orang," ungkap Jasman Rizal.
Hal itu diketahui dari 3.400 sampel yang terperiksa di laboratorium Covid-19 Sumbar.
Warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 255 orang dengan rincian:
1. Kota Padang 201 orang
2. Kota Bukittinggi 2 orang
3. Kota Solok 2 orang
4. Kota Pariaman 1 orang
5. Kota Sawahlunto 1 orang
6. Kabupaten Agam 1 orang
7. Kabupaten Padang Pariaman 7 orang
8. Kabupaten Pasaman 1 orang
9. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
10. Kabupaten Pesisir Selatan 26 orang
11. Kabupaten Sijunjung 3 orang
12. Kabupaten Solok Selatan 7 orang
13.Kabupaten Tanah Datar 2 orang
Baca juga: Update Corona Sumbar 29 Oktober 2020: Tambah 346 Positif, 679 Sembuh dan 7 Meninggal Dunia
Pasien sembuh sebanyak 191 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 121 orang
2. Kota Bukittinggi 7 orang
3. Kota Solok 2 orang
4. Kota Padang Panjang 3 orang
5. Kota Pariaman 6 orang
6. Kota Sawahlunto 1 orang
7. Kabupaten Agam 8 orang
8. Kabupaten Solok 2 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 2 orang
10. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
11. Kabupaten Pasaman 10 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang
13. Kabupaten Sijunjung 21 orang
14. Kabupaten Solok Selatan 2 orang
15. Kabupaten Tanah Datar 3 orang
(*)