Libur Panjang

Libur Panjang di Tengah Pandemi Covid-19, Kadispar Tanah Datar Harap Tak Muncul Klaster Pariwisata

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan beberapa imbauan jelang libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Sejumlah remaja yang sedang berswafoto (selfi) maupun foto bersama serta welfi yang berlatar pemandangan Kota Padang dari ketinggian. Foto diambil pada Kamis (7/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan beberapa imbauan jelang libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Datar, Abdul Hakim melalui Kabid Pariwisata Efrison mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 saat libur panjang dan cuti bersama.

Terutama bagi warga yang akan mengunjungi objek wisata.

"Warga harus mengikuti protokol kesehatan dan Surat Edaran Gubenur Sumbar Nomor 004/ED/GSB-2020 tentang Antisipasi Penyebaraan Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020," kata Efrison, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Libur Panjang saat Covid-19, Pemko Padang Imbau Warga Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Baca juga: Libur Panjang Saat Pandemi, SAR Padang: Siaga Khusus, Pengamanan Seperti Hari Raya Idul Fitri

Ia melanjutkan, dalam surat edaran tersebut pengelola wisata diminta agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Seperti membatasi pengunjung hanya 50 persen dari isian, menjaga jarak, menggunakan masker, tidak melaksanakan pesta, termasuk tidak menggunakan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.

"Pengelola objek wisata Tanah Datar diimbau untuk mematuhi dan melaksanakan Surat Edaran Gubernur Sumbar tersebut," tegas Efrison.

Selain itu pengelola objek wisata juga harus memberikan sosialisasi kepada karyawan dan pengunjung, bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat di objek wisata adalah prioritas utama.

Baca juga: Traffic Light Padam, Lalu Lintas di Jalan Kis Mangunsarkoro-Ujung Gurun Kota Padang Jadi Terganggu

Sebab, lanjutnya, wabah Covid-19 belum berakhir dan semua orang memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran virus corona.

Efrison menambahkan, dengan pelaksanaaan protokol kesehatan yang ketat di objek wisata Tanah Datar, sejauh ini belum ada ditemukan pengelola atau pengunjung yang positif Covid-19.

Ia berharap tak muncul kasus positif di cluster pariwisata Tanah Datar.

Menurut dia, itu semua berkat pengelola objek wisata Tanah Datar telah melaksanakan 3 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga Jarak.

“Kita berharap dalam masa libur panjang maupun ke depannya, pengelola wisata maupun pengunjung objek wisata tetap mempertahankan upaya yang dilakukan ini, agar kita semua terhindar dari sebaran Covid 19,” kata Efrison.

Ia juga menambahkan, pihaknya dari tim gugus tugas akan melakukan pengawasan ketat di objek wisata selama libur panjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved