Penangan Covid

Gubernur Sumbar Minta Ibu Hamil Tes Swab dan Isolasi 14 Hari Jelang Persalinan

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran skrinning ibu hamil sebelum persalinan di mas

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran skrinning ibu hamil sebelum persalinan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Sabtu (24/10/2020).

Surat itu meminta wali kota dan bupati untuk menginstruksikan kepala Dinas Kesehatan dan kepala Puskesmas di kabupaten dan kota.

Dalam surat tersebut, Irwan Prayitno menyarankan agar ibu hamil di Sumbar melakukan tes swab 14 hari menjelang perkiraan persalinan.

“Sesuai pedoman pelayanan persalinan, ibu hamil dianjurkan melakukan skrinning pada H-14 sebelum taksiran persalinan, salah satunya dengan tes swab/pemeriksaan tes PCR untuk menentukan status Covid-19,” tulis Gubernur Irwan Prayitno dalam surat tersebut.

Selain tes swab, ibu hamil juga diminta untuk isolasi mandiri minimal 14 hari jelang persalinan atau sebelum tanda persalinan untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19.

Jika isolasi mandiri di rumah tidak bisa dilakukan, kata Irwan Prayitno, manfaatkan tempat karantina yang telah disediakan nagari, desa, atau kelurahan dan RT/RW.

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Gencarkan Edukasi Protokol Kesehatan, Efektif Melalui Penyadaran

Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 di Sumbar: Padang dan Padang Pariaman Tidak Lagi Zona Merah, Alih Oranye

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, hal tersebut dibuat sudah berdasarkan pedoman antenatal, persalinan, nifas, dan bayi baru lahir di era adaptasi kebiasaan baru Kemenkes RI.

"Kita khawatir jika seandainya ibu hamil harus dirujuk ke rumah sakit. Kalau sudah ada hasil tes PCR, itu sudah ada pegangan bagi tenaga medis untuk penanganannya," kata Arry Yuswandi.

Arry Yuswandi menambahkan, melakukan skrinning pada H-14 sebelum taksiran persalinan memang dianjurkan.

Sepanjang dianjurkan, kata dia, dilaksanakan lebih baik, tidak dilaksanakan tidak masalah.

"Tetapi dengan kondisi seperti sekarang ini, sebaiknya dilaksanakan," ujar Arry Yuswandi.

Kemudian, setelah swab itu ibu hamil 14 hari sebelum bersalin tidak kemana-mana, tentunya peluang untuk tertular Covid-19 lebih kecil.

Menurut Arry Yuswandi, berisiko kalau ibu hamil dioperasi dalam keadaan positif covid-19.

Ia mengatakan tes swab itu gratis dan tidak dipungut biaya.

"Tidak bayar, kalau program pemerintah untuk ibu hamil tidak bayar, kabupaten kota yang mengkoordinir," jelas Arry Yuswandi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved