Sindikat Skimming ATM Ditangkap
Sindikat Kejahatan Skimming ATM Sedot 81 Data Nasabah Bank di Padang, 500 Nasabah lagi di Sumut
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, sindikat skimming ATM ini sudah beraksi di daerah Sumatera Utara dan Padang, Sumatera Barat.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang berhasil mengungkap kejahatan skimming di mesin ATM.
Ada lima orang pelaku yang diamankan di Padang pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, sindikat skimming ATM ini sudah beraksi di daerah Sumatera Utara dan Padang, Sumatera Barat.
Baca juga: Polresta Padang Ungkap Kejahatan Skimming di Mesin ATM, 5 Pria Ditangkap, Pengendalinya di Malaysia
"Para pelaku juga sudah pernah melakukan aksi yang sama di bulan September 2020 di ATM Bank BNI daerah Tanjung Marawa Medan, Sumatera Utara," kata Imran Amir, Jumat (23/10/2020).
Kata dia, ada sebanyak 500 nasabah bank yang menjadi korban para pelaku. Data 500 nasabah tersebut sudah dikantongi.
Sementara di Padang, pelaku sudah mendapatkan 81 data nasabah bank.
"Untuk di Kota Padang ada 81 nasabah yang sudah disedot datanya," katanya.
Baca juga: Pilkada di Masa Pandemi, Seperti Apa Gaya Kampanye Panji-Yos di Dharmasraya?
Dikatakannya, ATM yang menjadi sasaran pelaku adalah ATM yang aktivitasnya ramai atau banyak yang melakukan transaksi.
"Untuk yang di Kota Padang sasarannya adalah di ATM BNI di Plaza Andalas, Transmart dan di Marapalam," katanya.
Ia menyebutkan, pengakuan pelaku sudah beraksi di Kota Padang sejak tanggal 13 Oktober 2020.
Meski pelaku sudah mengantongi data nasabah, belum diketahui pasti apakah uang di rekening korban sudah disedot atau belum.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Besok Sabtu 24 Oktober 2020, Taurus Rayu Kekasih, Gemini Bertemu Orang Spesial
"Kami sedang melakukan pengecekan dan dikoordinasikan dengan bank terkait, apakah ada saldo rekening yang sudah ditarik oleh mereka," katanya.
Ia menyebutkan, data 81 nasabah yang ada di Kota Padang tersebut diketahui dari pemeriksaan laptop milik pelaku yang menyimpan data.
Diketahui, skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Kronologi Penangkapan
Ada lima pria yang menjadi pelaku kejahatan skimming diamankan polisi pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung bersama jajaran Polresta Padang.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, ada 5 orang pelaku yang melakukan kejahatan skimming secara bersama-sama.
"Mereka tidak memiliki pekerjaan, sehari-hari ya melakukan skimming ini," kata Imran Amir, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Cara Isi Top Up Isi Ulang Saldo OVO Melalui ATM BCA, Mandiri, BNI, BRI hingga Alfamart
Masing-masing pelaku berinisial F (35), SW (27), RRL (35), SD (34), dan JA (24). Semua pelaku merupakan warga Sumatera Utara.
Awal terungkapnya kasus diketahui dari informasi yang menyebut ada orang yang mencurigakan bolak-balik ke kedai dekat ATM Bank BNI.
ATM tersebut berlokasi di Komplek TK Rahmah Abadi Jalan Arau Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Ada dua orang di lokasi tersebut. Mereka diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan.
"Diamankan 2 orang terlebih dahulu dan dilakukan pengecekan isi HP. Ternyata ada percakapan tentang tata cara pengambilan uang di ATM," katanya.
Baca juga: Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Dipulangkan dari Serbia ke Indonesia, Buron 17 Tahun
Atas dasar itu, pihaknya mengembangkan informasi tersebut dan diamankan 3 orang lagi di penginapan Syariah Reddors di Jalan Marapalam Indah, Kelurahan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Setelah itu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penyitaan barang-barang. Kami pun menemukan alat-alat yang digunakan untuk mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM tersebut," katanya.
Pengendali di Malaysia
Perkara ini melibatkan warga negara asing (WNA), karena yang membiayai dan mengendalikan para pelaku yang diamankan ini berada di Malaysia.
"Ini adalah kejatahan internasional. Saat ini, yang kami amankan ini hanya sebagai pelaksana atau eksekutor," katanya.
Namun, semua data korban dan uang yang ditarik dari saldo korban pindah ke orang yang berada di Malaysia.
Imran menyebutkan, setelah pihaknya melakukan interogasi diketahui orang yang berada di Malaysia tersebut dipanggil dengan sebutan 'Mas'. (*)