Penanganan Covid

Wiku Adisasmito Ingatkan Kurangi Mobilitas saat Libur Panjang, Berpotensi Turunkan Kasus Covid-19

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan arahan konkret Satgas, te

Editor: Emil Mahmud
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan arahan konkret Satgas, terkait penularan Covid-19 saat libur panjang.

Penekanan mobilitas penduduk selama pandemi Covid-19 berhasil menurunkan kasus dan angka kematian akibat Covid-19. Keberhasikan ini dirasa perlu ditingkatkan lagi pada semua daerah jelang libur panjang pada 28 - 1 November 2020 mendagang.

Pertama, bagi masyarakat yang dalam keadaan mendesak harus melakukan kegiatan di luar rumah selama periode libur panjang tersebut, mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta hindari kerumunan.

"Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada," jelasnya dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/10/2020).

Kedua, Satgas Penanganan Covid-19 mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudaranya saat libur panjang ini, untuk tetap menjaalankan protokol kesehatan 3M selama menerima tamu.

Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi," lanjut Wiku.

Ketiga, Satgas mendorong agar perusahaan atau perkantoran mengambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang ini.

Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah.

Selain itu, perusahaan dan kantor mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang.

Wiku mengajak masyarakat belajar dari pengalaman saat libur lebaran Idul Fitri (22 - 25 Mei 2020) dan Hari Kemerdekaan RI (20 - Agustus) tahun ini.

Saat Idul Fitri, terdapat kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69 - 93% dengan rentang waktu 10 - 14 hari.

Lalu saat libur HUT RI, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan naik sebesar 58 - 118% pada pekan ketiga Agustus dengan rentang waktu 10 - 14 hari.

"Hal ini dipicu karena kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama liburan, serta tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan," tegas Wiku.

Selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk belajar dari penelitian terkait Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved