35 Perwira Tinggi TNI Resmi Naik Pangkat, Termasuk Dua Eks Anggota Tim Mawar

Dadang Hendra Yudha dan Yulius Selvanus resmi menyandang pangkat mayor jenderal berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2328/X/2020 tangga

Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Via Tribun Banyumas
Ilustrasi: Barisan anggota TNI. 

Yulius dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI.

Sedangkan, Dadang Hendra Yudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.

Namun, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir hakim.

Sehingga keduanya, masih menjabat aktif sebagai anggota militer.

Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.

Melansir dari Wikipedia, Brigjen TNI Yulius Selvanus lahir di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada tanggal 16 September 1967.

Yulius merupakan lulusan Akabri Darat tahun 1988 dan berpengalaman dalam bidang Infanteri Baret Merah.

Jabatan yang diemban sebelumnya adalah Komandan Korem 181/Praja Vira Tama.

Pendiidkan Militer:

- Akademi Militer (1989)
- Sesarcab Inf
- Pendidikan Komando
- Diklapa I
- Diklapa II
- Seskoad (2005)
- Sesko TNI

Riwayat Jabatan:

- Pama Kopassus
- Wakil Komandan Grup-1 Kopassus (2010-2012)
- Wakil Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau (2016-2017)
- Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau (2017-2018)
- Staf Khusus Kasad (2018-2019)
- Komandan Korem 181/Praja Vira Tama (2019)

Berdasarkan catatan Kompas.com, sebelum keduanya resmi diputus berdinas di Kemenhan, setidaknya terdapat dua personel Tim Mawar yang sudah lebih dulu merapat di lingkungan Kemenhan.

Keduanya adalah Mayjen (Purn) Chairawan Kadarsyah Kadirussalam Nusyirwan dan Brigjen TNI Nugroho Sulistyo Budi.

Chairawan merupakan mantan Komandan Tim Mawar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved