Terjerat Kasus Narkoba, Oknum PNS di Pesisir Selatan Ditangkap saat Sedang Karaoke

Seorang oknum PNS di Pesisir Selatan bersama seorang petani diamankan polisi terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TribunJatim.com
Ilustrasi narkoba jenis sabu 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pesisir Selatan bersama seorang petani diamankan polisi terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Pelaku berinisial S (51) merupakan seorang PNS yang beralamat di Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Oknum PNS tersebut diamankan saat sedang karaoke di sebuah rumah oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Warning Gubernur Sumbar ke ASN: Tak Pakai Masker, Kenaikan Pangkat Ditunda, Tunjangan Dipotong

Selain itu, diamankan juga pekaku inisial MH (38) seorang petani di Kenagarian Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (15/10/2020).

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang yang sering melakukan transaksi jual beli narkoba," kata Hidup Mulia, Senin (19/10/2020).

Kemudian anggota Resnarkoba Polres Pessel melakukan patroli di Kampung Air Batu, Kenagarian Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Airpura.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Mentawai, Getarannya Terasa di Padang

"Akhirnya kami menemukan pelaku MH dan kami temukan satu paket narkoba jenis sabu," katanya.

Ia menyebutkan, barang bukti diduga narkoba tersebut disimpan di dalam dompet milik pelaku inisial MH.

Berdasarkan informasi dari MH, diketahui kalau dirinya mendapatkan barang bukti dari pelaku S.

"Lalu kami kembangkan, dan lakukan pengejaran terhadap pelaku inisial S," katanya.

Baca juga: NA-IC Ingin Masjid Raya Sumbar Dikelola secara Modern, Rasa Masjidil Haram dan Nabawi

Pelaku MH mengatakan, pelaku S sedang karaoke di sebuah rumah.

"Kami amankan dan langsung dibawa ke Polres Pesisir Selatan," kataya.

Hidup Mulia mengatakan, barang bukti yang dimankan berupa 1 paket kecil narkoba, 1 dompet, 1 HP Nokia warna hitam, dan 1 HP Samsung warna merah. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved