Corona Sumbar
UPDATE Corona Sumbar 18 Oktober 2020: Tambah 277 Positif, Meninggal Dunia 3, Sembuh 107 Orang
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyampaikan, total sampai hari ini telah 10.957 warga Sumbar positif.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyampaikan, total sampai hari ini telah 10.957 warga Sumbar terinfeksi Covid-19.
Hal itu setelah terjadi penambahan 277 orang warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19, Minggu (18/10/2020).
Sementara, sembuh bertambah 107 orang, sehingga total sembuh 5.864 orang.
Tak hanya itu, warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 3 orang sehingga total meninggal 206 orang.
Baca juga: Indonesia dan Inggris Sepakat, Vaksin Covid-19 Harus Dapat Diakses dan Terjangkau Seluruh Negara
Tiga orang warga Sumbar yang meninggal karena Covid-19 berasal dari, Kota Padang, Kabupaten Sijunjung, dan Tanah Datar.
Hal itu diketahui dari 4.188 sampel yang terperiksa baik di Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand maupun Laboratorium Veteriner Baso Kabupaten Agam.
"Dari hasil itu, terkonfirmasi tambahan 277 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Jasman Rizal.
Baca juga: Kampanye Pilkada 2020, KPU Minta Calon Kepala Daerah Sosialisasikan Protokol Kesehatan 3M
Warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 277 orang dengan rincian:
1. Kota Padang 166 orang
2. Kota Payakumbuh 18 orang
3. Kota Pariaman 1 orang
4. Kota Sawahlunto 2 orang
5. Kota Bukittinggi 11 orang
6. Kabupaten Limapuluh Kota 5 orang
7. Kabupaten Pesisir Selatan 13 orang
8. Kabupaten Agam 36 orang
9. Kabupaten Tanah Datar 7 orang
10. Kabupaten Solok Selatan 1 orang
11. Kabupaten Sijunjung 11 orang
12. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
13. Kabupaten Padang Pariaman 4 orang
Baca juga: Sosialisasi 3M Cegah Penularan Covid-19, Polri Patroli Berjalan Kaki ke Rumah Warga
Pasien sembuh sebanyak 107 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 66 orang
2. Kota Solok 3 orang
3. Kota Bukittinggi 1 orang
4. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
5. Kabupaten Solok 1 orang
6. Kabupaten Dharmasraya 8 orang
7. Kabupaten Pasaman Barat 9 orang
8. Kabupaten Sijunjung 16 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
10. Kabupaten Agam 1 orang. (*)