Pilkada Sumbar 2020

DPT Sumbar Pilkada 2020 Ditetapkan KPU, Bawaslu Sempat Temukan Ribuan Data Bermasalah

KPU Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama KPU Kabupaten/Kota se Sumbar, Minggu (18/10/2020).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner saat ditemui, Minggu (18/10/2020). 

Begitu juga dengan Bawaslu telah memberikan masukan baik data MS maupun data TMS termasuk data ganda.

Meski demikian, ujar Vifner, Bawaslu menilai masih ada terdapat persoalan.

Ia menyebut masih ada kesempatan bagi pemilih untuk tetap masuk ke dalam daftar pemilih, baik dalam bentuk daftar pemilih pindah, tambahan dan lain-lain.

"Tidak masuk juga ada mekanisme lain di TPS, dengan hanya memberikan KTP sesuai domisili, maka pemilih masih bisa menggunakan hak pilihnya," kata Vifner. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved