Penanganan Covid
Masa Pandemi Covid-19 Ibu Hamil Harus Sehat, Tetap Periksa Kandungan Minimal 6 Kali
Perlindungan Ibu hamil menjadi prioritas pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
TRIBUNPADANG.COM - Perlindungan Ibu hamil menjadi prioritas pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Selain memastikan bayi berada dalam kandungan sehat, ibu hamil harus melindungi dirinya dari infeksi Covid-19.
Kathleen Juanita Gunawan, dokter spesialis obstetri dan ginekologi RS Siloam mengatakan pemeriksaan kehamilan bagi ibu hamil tetap harus dilakukan meskipun sedang dalam masa pandemi Covid-19.
"Jika memang risikonya rendah, maka kita sarankan tetap setidaknya melakukan 6 kali pemeriksaan kehamilan," kata dokter Kathleen, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Juru Bicara Satgas: Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Capai 77,3 Persen
Dalam talkshow yang diselenggarakan BNPB, pertama ibu hamil perlu mengetahui bagaimana risiko terhadap diri dan kehamilannya.
Dokter spesialis kandungan tersebut menjelaskan, pemeriksaan pertama dilakukan pada usia kandungan 0-14 Minggu atau dibawah 3 bulan dilakukan sebanyak 1 kali.
Sebanyak 2 kali pemeriksaan dilakukan pada trimester kedua atau kehamilan usia 3 - 7 bulan, serta 3 kali pemeriksaan dilakukan pada usia kandungan 7 bulan hingga waktu melahirkan.
"Jangan sampai Covid-19 membuat ibu hamil takut memeriksakan kehamilan, sehingga tidak bisa memastikan perkembangan janin. Ini sangat berbahaya sekali, terutama pada trimester tiga menjelang masa persalinan," ujarnya.
Kathleen mengatakan jika ibu hamil diketahui memiliki resiko tinggi dalam kehamilan, bisa melakukan kontrol lebih sering.
Misalnya, si ibu punya penyakit bawaan sebelum hamil seperti diabetes, hipertensi, asma, dan sejenisnya.