Instagram KPI Banjir Komentar, Setelah Tegur Adegan Ranjang di Sinetron Samudera Cinta

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur inetron Samudra Cinta yang sempat memeragakan sebuah adegan ranjang di sinetron tersebut.

Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Youtube
Ilustrasi: Samudra Cinta 

TRIBUNPADANG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur inetron Samudra Cinta yang sempat memeragakan sebuah adegan ranjang di sinetron tersebut.

Akibatnya, Samudra Cinta mendapat kecaman kemudian mendapat teguran dari KPI melalui unggahan di akun resmi Instagram @kpipusat pada Sabtu (10/10/2020) kemarin.

Namun ada pemandangan berbeda yang terjadi di kolom komentar unggahan KPI tersebut.

Teguran itu dilayangkan KPI kepada sinetron Samudra Cinta atas salah satu adegan ranjang yang dilakukan dua pemainnya.

Di mana adegan ranjang antara Rangga Azof dan Haico Van Der Veken alias Bucin dan Kusut itu sebelumnya juga sempat jadi kritikan pedas warganet.

Sinopsis Sinetron Anak Band, Tayang Mulai 5 Oktober 2020, Ada Stefan William dan Natasha Wilona

KPI melayangkan teguran tertulis pada sinetron yang kini tayang pada pukul 21.40 WIB tersebut.

"Teguran Keras untuk Sinetron “Samudra Cinta” SCTV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk program siaran “Samudra Cinta” SCTV.

Preman Pensiun 4 Segera Tamat, Pemain Sinetron Doakan Pemeran Bohim Lekas Sembuh

Program acara sinetron ini telah melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program tersebut yang dilayangkan pada 30 September 2020 lalu.

Adegan Bucin (Rangga Azof) dan Kusut (Haico VDV) Menikah di Samudra Cinta 
Instagram
Adegan Bucin (Rangga Azof) dan Kusut (Haico VDV) Menikah di Samudra Cinta Instagram ()

Adapun adegan yang melanggar terdapat pada tayangan “Samudra Cinta” tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu dinilai tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak karena bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang ada dalam aturan KPI dan juga masyarakat.

Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak", isi teguran tertulis dari caption unggahan KPI.

Pantauan Tribunnews.com, teguran yang diungah di akun instagram KPI ini justru dipenuhi dengan komentar bernada promosi sinteron ini.

akun @anitaassyauqie misalnya menulis

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved