Penanganan Covid
Satgas Penanganan Covid-19 Soroti Aksi Demonstrasi pada Masa Pandemi, Terkait Protokol Kesehatan
aksi demonstrasi yang dilakukan di tengah masa pandemi dinilai hampir tidak mengikuti protokol kesehatan, di antaranya 3M (memakai masker, menjaga jar
TRIBUNPADANG.COM - Hingga saat ini aksi demonstrasi yang dilakukan di tengah masa pandemi dinilai hampir tidak mengikuti protokol kesehatan, di antaranya 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Sub Bidang Mitigasi Perilaku Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Irwan Amrun dalam dialog di kanal Youtube BNPB, Selasa (6/10/2020).
"Kalau ada demo, bisa enggak demonya jaga jarak dan tanpa kerumunan? Mungkin tidak bisa. Sementara ini kalau kita lihat demo itu tak ada yang mengikuti protokol dari pengalaman yang ada," kata Irwan Amrun.
Selain itu, menurut Irwan Amrun apabila dilihat dari psikologi massa, bahwa kerumunan jiwanya adalah jiwa massa.
Sebetulnya, ada yang hakiki dari demo dan menciptakan kerumunan, dan menurut Irwan itu yang harus diambil.
"Jadi ada satu pesan yang ingin disampaikan. Apakah pesan itu bisa disalurkan lewat jalur yang lain? Kawan kita ingin menyelesaikan masalah, tapi justru menciptakan masalah lain," lanjut Irwan Amrun.
• Pengusaha Muda yang Sembuh dari Covid-19, Rahmat: Permudah Akses Kesehatan Masyarakat
• Dokter Reisa: Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat
Irwan Amrun menambahkan, ada berbagai macam alternatif dari penyampaian pendapat yang bisa dilakukan tanpa menciptakan kerumunan.
"Ada yang lagi trending misalnya sejuta tanda tangan, silakan, itu kan membuktikan sesuatu. Enggak usah kerumunan kok," ujar Irwan Amrun.
"Kita harus menyesuaikan dan berdaptasi. Memang banyak yang susah, jadi mereka suka pada zona nyaman yang biasa dilakukan. Dalam konsisi ini, laksanakan penyampaian pendapat tadi tidak dengan kerumunan," pungkas Irwan Amrun.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram dengan nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020.
Dalam surat itu disampaikan bahwa unjuk rasa di tengah pandemik akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya surat telegram rahasia tersebut.
"Ya benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto," kata Argo, Senin (5/10/2020).
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Covid-19 Sebut Demo Saat Pandemi Cenderung Tak Taat Protokol Kesehatan