Corona Sumbar
Update Corona Sumbar 4 Oktober 2020: Bertambah 224 Positif Covid-19, 4 Daerah Masuk Zona Merah
Sebanyak 224 warga Sumbar dinyatakan positif Covid-19, Minggu (4/10/2020) hari ini.Sebanyak 224orang tersebut tersebar
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 224 warga Sumbar dinyatakan positif Covid-19, Minggu (4/10/2020).
Sebanyak 224orang tersebut tersebar di sejumlah kabupaten kota di Sumbar.
"Terjadi penambahan 224 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jasman Rizal.
Hal itu diketahui dari 3.569 spesimen yang diperiksa di dua laboratorium Covid-19 Sumbar.
Rinciannya Lab FK Unand 3.384 spesimen dan Laboratorium veteriner Baso Agam 185 spesimen.
Warga Sumbar terkonfirmasi positif 224 orang didapat dari hasil pemeriksaan di Bandara Internasional Minangkabau sebanyak 3 orang.
• Update Corona Dunia Per 4 Okober 2020: AS Masih Teratas dan Indonesia ke-23 Kasus Covid-19
• Update Corona Sumbar: Bertambah 188 Orang Positif Covid-19, 115 Pasien Sembuh dan 7 Meninggal Dunia
Lalu, Kota Padang 158 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai 2 orang, dan Kabupaten Sijunjung 4 orang.
Kemudian, Kabupaten Tanah datar 3 orang, Kabupaten Pesisir Selatan 16 orang, dan Kota Pariaman 10 orang.
Adapula di Kabupaten 50 Kota 3 orang, Kota Solok 2 orang, dan Kabupaten Padang Pariaman 2 orang.
Selain 9 daerah tersebut, penambahan kasus positif hari ini juga berasal dari Kota Padang Panjang 11 orang, Kabupaten Pasaman 1 orang, dan Kabupaten Agam 9 orang.
Lalu, Kota Bukittinggi 17 Orang dan Kota Payakumbuh 3 orang.
Jasman Rizal menjelaskan, berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator Kesmas, terjadi perubahan zonasi daerah.
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 30 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 4 Oktober 2020 sampai tanggal 10 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
ZONA MERAH (Risiko tinggi, 4 daerah)
1. Kota Padang
2. Kota Sawahlunto
3. Kabupaten Padang Pariaman
4. Kabupaten Agam
ZONA ORANYE (Risiko Sedang, 12 daerah)
1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang Panjang
3. Kota Payokumbuah
4. Kota Solok
5. Kabupaten Pasaman
6. Kabupaten 50 Kota
7. Kabupaten Solok
8. Kabupaten Tanah Datar
9. Kabupaten Sijunjung
10. Kabupaten Pesisir Selatan
11. Kota Pariaman
12. Kabupaten Dharmasraya
ZONA KUNING (Risiko rendah, 3 daerah)
1. Kabupaten Solok Selatan
2. Kabupaten Pasaman Barat
3. Kabupaten Kepulauan Mentawai
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-28 ini, Jasman Rizal meminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.
Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
“Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/,” kata Jasman Rizal. (*)