Operasi Yustisi Covid-19 Terus Digelar, Puluhan Warga Padang Disanksi Bersihkan Fasum

Operasi yustisi Covid-19 atau razia protokol kesehatan terus digelar tim gabungan Pemko Padang, Rabu (23/9/2020). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
istimewa
Tak pakai masker, puluhan warga disanksi membersihkan Fasum, Rabu (23/9/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Operasi yustisi Covid-19 atau razia protokol kesehatan terus digelar tim gabungan Pemko Padang, Rabu (23/9/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Padang Alfiadi mengatakan hari ketiga operasi yustisi Covid-19 ini dilakukan di Pasar Bandar Buat.

Dalam operasi yustisi ini, sebanyak 56 orang yang terdata tidak mengunakan masker.

Dua Pegawai Pukesmas Lubuk Kilangan Padang Positif Corona, Layanan Tetap Buka

Corona Padang Klaster BRI, Kadiskes: Semua Kontak Erat Sudah Diswab, Tinggal Tunggu Hasil

Pelanggar diberi sanksi membersihkan fasilitas umum, seperti taman kota, trotoar, gorong-gorong, jalan serta drainase.

"Kita setiap hari akan melakukan operasi Yustisi, untuk hari ini kegiatan kita lakukan di Arah Timur, tepatnya di Pasar Bandar Buat, karena selama dua hari kita lakukan di wilayah Utara Padang, tempat dan lokasi bisa saja berpindah-pindah dan bisa saja menetap" kata Alfiadi, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, membersihkan fasilitas umum hanya sebagai efek jera agar masyarakat pakai masker saat keluar rumah.

Update 2.407 Warga Sumbar Telah Sembuh dari Corona, Kabar Duka 97 Orang Meninggal Dunia

Update Corona Sumbar Per 22 September 2020: Bertambah 216 Kasus, Terbanyak Padang dan Agam

Kantor Cabang BRI Padang Ditutup Setelah 74 Karyawan Positif Corona, Layanan Unit Tetap Buka

"Tidak ada kata untuk lelah melawan pandemi ini, petugas gabungan akan terus melakukan sosialisasi Perda AKB kepada masyarakat, bagi mereka yang melanggar Perwako Nomor 49 Tahun 2020," ujarnya.

Alfiadi berharap masyarakat bisa membudayakan masker sebagai pakaian setiap hari, untuk menekan kasus positif Covid-19 di Padang.

"Semoga bukan karena Perwako atau Perda yang membuat masyarakat mengunakan masker, tetapi karena masyarakat memang benar-benar peduli akan pentingnya kesehatan," ujarnya.

BREAKING NEWS: Muncul Klaster Bank BRI di Padang, 74 Karyawan Positif Corona

Tiga Menteri Jokowi Terpapar Virus Corona, Terbaru Fachrul Razi, Ada yang Sampai Masuk Ruang ICU

Alfiadi menambahkan jangan sampai qarga Kota Padang terkena sanksi kurungan, jika Perda AKB benar-benar sudah berkekuatan hukum. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved