Berita Padang Hari Ini
E-Sensus Pedagang Pasar Tradisional Kota Padang, Wali Kota Mahyeldi: Ada Bantuan Subsidi Modal
Pemerintah kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perdagangan Padang melakukan e-sesus atau pendataan bagi pedagang pasar t
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perdagangan Padang melakukan e-sesus atau pendataan bagi pedagang pasar tradisional.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan sensus pedagang ini kerja sama dengan Bank Nagari.
"Data pedagang ini sangat perlu, mana data pedagang yang punya toko, mana pedagang kaki lima, sehingga jelas semuanya," kata Mahyeldi, Senin (22/9/2020).
• Pemko Padang Salurkan Dana Intensif Daerah Rp 3,8 M, Mahyeldi: Pembangunan Fisik Pasar Tradisional
• Update Harga Emas di Pegadaian Padang: Per 22 September 2020, 1 Gram Emas Antam Rp 1.065.000
Mahyeldi mengatakan data pedagang pasar yang akurat dan ditail sangat diperlukan untuk diberikan dukungan bantuan.
Menurutnya, bantuan yang diberikan berupa bantuan modal yang bekerja sama dengan berbagai bank.
"Kita akan bekerja sama dengan Bank Nagari dan perbankan lain, dalam rangka kemudahan membackup dan memberikan kemudahan usaha UMKM," tambahnya.
Mahyeldi mengatakan Pemko Padang akan memberikan subsidi bunga modal yang dipinjam pedagang dari bank
"Misalnya bunga pinjaman modalnya 20 persen, maka Insya Allah subsidi dari pemerintah 16 persen, sisanya dibayar pedagang bersangkutan," ujarnya.
Subsidi bunga modal ini, untuk meringankan pedagang yang kesulitan dalam berusaha.
"Maka data e-sensus ini sangat perlu, untuk mendata pedagang. Kepada padagang diharapkan memberikan informasi yang ditail sehingga bisa disesuaiakan," ujarnya.
• Kantor Cabang BRI Padang Ditutup Setelah 74 Karyawan Positif Corona, Layanan Unit Tetap Buka
• Pencuri HP Tak Berkutik Ditembak Polisi, Sasar Korban di Dekat Bundaran Air Mancur Kota Padang
Sementara itu, Kepala Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Syafrizal mengatakan awal modal yang bisa diberikan Rp 3 Juta untuk pedagang yang terdata.
Pedagang yang disensus, katanya tidak hanya yang berada di Pasar Raya, melainkan juga para pedagang satelit lainnya.
"Bank Nagari siap memberikan modal dengan sistem bagi hasil atau dengan bunga. Bunga modal yang dipinjam pedagang nanti juga disubsidi oleh Pemko, untuk tahap awal maksimal Rp 3 juta," ujarnya.
Syafrizal menambahkan data pedagang nanti akan terkoneksi dengan sistem Bank Nagari, sehingga memudahkan Dinas Perdagangan melakukan pembinaan. (*)