Pilkada Sumbar 2020
Soal Desakan Penundaan Pilkada, Edi Indrizal: Sudah Cukup Banyak Anggaran Dikeluarkan
Sejumlah kalangan ramai-ramai meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kembali ditunda
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Ilustrasi: Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Sumbar 2020, Rabu (16/9/2020).
Termasuk konser, tambahnya. Menurut dia, manfaatnya secara kualitas demokrasi tidak begitu ada gunanya.
Hal itu lebih kepada menunjukan ajang kekuatan calon khususnya terutama berkaitan dengan kekuatan modal, uang, dan lainnya.
"Bukan mengandalkan visi, misi dan programnya," ungkap Edi Indrizal.
Di sisi lain, Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay mengatakan, sampai hari ini belum ada kebijakan dari KPU RI yang meminta KPU daerah untuk melakukan penundaan tahapan Pilkada.
"Karena penundaan itu kewenangan dari KPU RI," tutup Gebril Daulay. (*)