Dampak PSBB Jakarta Terhadap Bandara Internasional Minangkabau, Jumlah Penumpang Turun
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta berdampak pada Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Ketaping, Provinsi Sumatera Barat (Su
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta berdampak pada Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Ketaping, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan catatan terakhir dari 2.500 hingga 3000 penumpang pada Agustus, 2020. Pada Senin turun menjadi 1.900 bahkan hanya mencapai 1.400.
Executive General Manager PT Angkasa Pura Cabang BIM, Yos Suwagiyono mengatakan, frekuensi penerbangan dan penumpang turun setiap harinya.
"Frekuensi penerbangan fluktuatif, Bulan Agustus karena banyak libur panjang, itu memang masih lebih tinggi dari September ini. September ini libur panjang hampir tidak ada," jelas Yos Suwagiyono di Padang, Jumat (18/9/2020).
Yos Suwagiyono mengakui ada penurunan sedikit, di bulan sebelumnya, mencapai 30 penerbangan pulang dan pergi (PP).
Menurutnya, pada saat ini ungkapnya hanya 18 hingga 24 atau 26 penerbangan.
Sejauh ini lanjutnya, penurunan tersebut ada kemungkinan masyarakat masih melihat perkembangan PSBB di DKI Jakarta.
• PT Angkasa Pura II Cabang BIM Gelar Safety and Healthy Campaign, Ingatkan Protokol Kesehatan
• Dukung Perda AKB Sumbar, GM BIM: Terpenting Bukan Denda, tapi Kesadaran Masyarakat
"Diperkirakan karena masifnya penyebaran covid-19 yang terus bertambah tinggi. Kemungkinan itu yang jadi penyebab penumpang menahan diri untuk bisa terbang," ungkap Yos Suwagiyono.
Yos juga menjelaskan, dampak PSBB DKI terhadap jumlah penumpang, dari mulai Senin sudah mulai turun penumpang yang datang dan berangkat.

Menurut Yos, mungkin masyarakat masih menunggu, apa yang terjadi dengan PSBB DKI yang sekarang.
Padahal, kata Yos, tidak ada perbedaan, tujuan PSBB DKI menurut dia hanya untuk meliburkan pegawai kantoran karena klaster perkantoran yang banyak di daerah tersebut.
"Jadi di sana banyak kantor yang ditutup. Jikapun ada kegiatan, itu hanya dibolehkan 20 hingga 30 persen," jelas Yos.
Yos menekankan, bandara hanya mengimbau agar penumpang menerapkan protokol kesehatan.
Pihaknya tidak bosan-bosannya memberikan imbauan, denda bukan tujuan pemerintah bagi yang melanggar protokol kesehatan, tapi bagaimana masyarakat memahami pentingnya 3M.
"Jika demikian, jangan takut terbang bagi masyarakat," tutur Yos. (*)