Supervisi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan, Tim Mabes Polri Kunjungi PT Semen Padang
GUNA memberikan supervisi implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), Tim dari Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri pada Rabu (16/9/202
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Kemudian pola pengamanan dengan 49 kriteria, mempunyai bobot nilai 15 persen.
Selanjutnya, tentang konfigurasi pengamanan, terdiri dari 31 kriteria dengan bobot penilaian 30 persen, standar kemampuan pelaksana pengamanan yang terdiri 10 kriteria memiliki bobot penilaian 20 persen, serta monitoring dan evaluasi terdiri dari 10 kriteria dengan bobot penilaian 10 persen.
"Bagi obvitnas/obter yang mengimplementasikan ruang lingkup SMP dengan pencapaian bobot nilai di atas 86 persen, maka akan diberikan reward berupa Gold. Kemudian, bagi obvitnas/obter yang pencapaian nilai di bawah bobot 86 persen, akan diberikan reward Perak dan Perunggu," ujarnya.
Ia berharap agar PT Semen Padang sebagai obvitnas, dapat mengimplementasikan seluruh ruang lingkup SMP dengan semaksimal mungkin.
"Apalagi PT Semen Padang sebagai perusahaan semen pertama di Indonesia, menjadi kebanggaan kita bersama dan bangsa Indonesia," imbuh Purnawirawn Polri itu.
Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury menyampaikan terimakasih kepada Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri yang telah datang ke PT Semen Padang untuk melakukan supervisi SMP, karena supervisi ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem pengamanan di PT Semen Padang.
Bagi PT Semen Padang, supervisi SMP ini merupakan salah satu kegiatan dan tindakan sebelum pelaksanaan audit SMP.
Dan, melalui supervisi ini juga, PT Semen Padang akan mendapat arahan, bimbingan dan petunjuk, sehingga dapat diketahui sejauh mana penerapan lima ruang lingkup SMP yang terdiri dari 118 kriteria tersebut.
"SMP ini juga dapat mencegah, mengurangi kerugian akibat ancaman gangguan dan bencana, serta dapat mewujudkan tempat kerja yang aman dan efisien, demi tercapainya target perusahaan menjadi bagian dari produktivitas nasional," katanya.
• PT Semen Padang Lanjutkan Proyek Normalisasi Intake Baringin
• Kota Padang Dilanda Banjir, PT Semen Padang Kerahkan Tim Reaksi Cepat
Hasil supervisi ini, kata Tubagus, juga akan dapat menjadi perbaikan sebelum dilaksanakannya audit SMP di PT Semen Padang.
Sebab, pelaksanaan audit merupakan final untuk perolehan sertifikat SMP dari Kapolri, dan sertifikat SMP itu penting bagi PT Semen Padang yang merupakan objek vital nasional.
PT Semen Padang sebelumnya telah mengimplementasikan SMP sejak 2012 dan regulasinya mengacu pada Peraturan Kapolri No 24 tahun 2007 dan Peraturan Polri No 3 Tahun 2019.
Regulasi SMP ini juga berkaitan dengan SNI/ISO 9001 dan SNI/ISO 14001 yang banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. (*/Adv)