Cara Cek IMEI HP Android 2 Simcard atau Kartu SIM, Bisa Langsung Ketik di Layar

Simak cara cek IMEI HP Android 2 simcard secara cepat. Ada cara cepat dan mudah untuk cek IMEI HP Android.

Editor: afrizal
IST/strategicresultsmarketing.com
Ilustrasi. Cara Cek IMEI HP Android 2 Simcard atau Kartu SIM, Bisa Langsung Ketik di Layar 

TRIBUNPADANG.COM- Simak cara cek IMEI HP Android 2 simcard secara cepat.

Ada cara cepat dan mudah untuk cek IMEI HP Android.

Beberapa cara bisa dilakukan untuk mengetahui nomor IMEI yang ada di HP yang kalian gunakan.

Cara Cek IMEI HP yang Terdaftar, Ayo Cek Ponselmu Legal atau Tidak

Cara Cek Pulsa Telkomsel dan Masa Aktif, Bisa *888# hingga Asisten Virtual Telkomsel

Mulai dari mengetik *#06# di layar hingga melihat kotak penjualan.

Nah, bagaimana cara cek IMEI HP yang terdaftar?

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan memblokir ponsel black market (bm) di Indonesia.

Mekanisme pemblokiran ponsel black market (bm) tersebut dengan memanfaatkan nomor IMEI perangkat yang menggunakan kartu SIM.

Kemenperin memiliki database berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia.

Jika nomor IMEI sebuah ponsel tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan perangkat tersebut masuk lewat jalur non-resmi.

Bagaimana mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal alias BM dan berpotensi diblokir atau tidak?.

Caranya mudah, Anda bisa bisa memperhatikan hal-hal berikut.

1. Cek IMEI

Setiap ponsel memilik IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang merupakan nomor identitas untuk identifikasi perangkat.

Operator seluler menggunakan nomor IMEI dalam mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.

Dengan cara inilah, ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar dalam database pemerintah dan operator karena masuk lewat jalur black market bakal diblokir dari layanan seluler.

Untuk mengetahui apakan ponsel Anda BM dan berpotensi dblokir atau tidak, pertama-tama Anda mesti mencari tahu nomor IMEI.

Di iPhone dan iPad, nomor ini tertera di punggung perangkat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved