Info BMKG
BMKG : Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Sumbar 13 - 14 September 2020
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Sumbar 13 - 14 September 2020
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Teluk Bayur mengeluarkan peringatan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Sumatera Barat, Minggu (13/9/2020).
Peringatan yang dikeluarkan BMKG Maritim Teluk Bayur pada Minggu 13 September 2020 dari pukul 19.00 WIB sampai dengan Senin 14 September 2020 pukul 07.00 WIB.
Prakirawan BMKG Maritim Teluk Bayur, Budi Iman Samiaji saat dihubungi TribunPadang.com menyebutkan adanya Potensi gelombang dengan ketinggian 0.50 - 2.00 meter berpeluang terjadi di wilayah Perairan Timur Kepulauan Mentawai (Perairan Timur Siberut hingga Pagai).
Ia juga mengatakan waspada terhadap potensi gelombang dengan ketinggian 0.10 - 1.50 meter berpeluang terjadi di wilayah Perairan Barat Sumatera Barat (Perairan Pasaman Barat hingga Pesisir Selatan).
"Waspada potensi gelombang dengan tinggi 0.75 - 5.00 meter berpeluang terjadi di wilayah Perairan Utara Siberut, Perairan Barat Pagai,Perairan Barat Sipora, Perairan Barat Siberut, Perairan Bengkulu, Perairan Enggano, Samudera Hindia Barat Mentawai dan Samudera Hindia Barat Bengkulu," kata Budi Iman Samiaji, Minggu (13/9/2020).
• Laka Tambang di Sawahlunto Renggut 3 Nyawa dan Seorang Terluka, Tunggu Saksi Ahli dari ESDM
• BMKG : Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Sumatera Barat 12 - 13 September 2020
Selain gelombang, Budi Iman Samiaji juga menyebutkan prakiraan Pasang Surut di Teluk Bayur pada Minggu 13 September 2020 dari pukul 19.00 WIB sampai dengan Senin 14 September 2020 pukul 07.00 WIB.
"Diprediksi terjadinya pasang dengan ketinggian 1.0 meter pukul 04.00 WIB pada Senin (14/9/2020), dan surut sekitar 0.5 meter sekitar pukul 20.00 WIB pada hari ini," kata Budi Iman Samiaji.
Ia juga berharap untuk mewaspadai ketinggian gelombang lebih dari 1.25 meter untuk perahu nelayan.
"Waspadai ketinggian gelombang lebih dari 1.50 meter untuk kapal tongkang, lebih dari 2.50 meter untuk kapal fery, dan lebih dari 4.00 meter untuk kapal kargo atau pesiar," ujar Budi Iman Samiaji.(*)
