Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Solusi Agar Masyarakat Ikut Protokol Kesehatan, Gubernur Irwan Prayitno: Pergub Sudah Ada, Tapi

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengemukakan hingga saat ini penyebaran Covid-19 terus bertambah.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Gubernur Irwan Prayitno 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengemukakan hingga saat ini penyebaran Covid-19 terus bertambah.

Dikatakan, sebelum ada vaksin dan obat, angka kematian juga bertambah yang terjadi di seluruh dunia.

"Hari ini (Jumat 11/8/2020-red) tercatat sudah tidak ada lagi daerah hijau di Sumbar. Empat kota dan kabupaten masuk zona merah."

"Itu banyak penyebab, masih kurangnya kepedulian masyarakat (tanpa terkecuali) terhadap protokol kesehatan," kata Irwan Prayitno.

Ia mengatakan, pemerintah harus berupaya dan bekerja keras mencari jalan keluar tanpa diskriminiatif.

Apalagi menurut kajian epidemiologi, Sumbar belumlah maksimal secara pengendalian.

Mereka yang terinfeksi Covid-19, kata dia, biasanya yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.

Maka diambil langkah kongkrit, agar dari sisi masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan dengan penuh.

"Sejak Juni, Pergub nomor 37 sudah ada. Namun Pergub secara hirarki hukum tidak masuk, tidak bisa meng-cover seluruh masyarakat."

"Pergub sifatnya administrasi, teguran lisan tertulis. Sanksi sosial, pencabutan izin tertentu," jelas Irwan Prayitno.

Kemudian, kata dia, dari sisi masyarakat, Sumbar sudah melakukan pembatasan, darat hingaa kini tetap dianggarkan sampai akhir tahun.

Pemda Sumbar Siapkan Piagam Penghargaan, Bagi yang Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Update Corona Sumbar: Tambah 33 Kasus dari 3.803 Sampel, Total 3.160 Kasus Per 11 September 2020

Hal itu dinilai bisa menghambat tapi tidak efektif.

Ada pemeriksaan swab gratis di bandara, namun dilarang pusat, lantaram menghambat orang datang ke Sumbar.

Untuk itu, kata Irwan, perlu memikirkan cara yang efektif menjadikan masyarakat patuh ikut protokol kesehatan.

"Sehingga berkurang penambahan positif dengan telah mengikuti protokol kesehatan yang aturan di dalamnya ada efek jera," tegas Irwan Prayitno.

Untuk pengendalian Covid-19, kata Irwan Prayitno,  dari sisi pemerintah, testing, meski seminggu terakhir agak lama hasil dikeluarkan dan tambahan mesin PCR hampir sampai.

Sehingga testing masih bisa diandalkan, terbaik dibanding lainnya.

Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Bagi Pelanggar Dikenakan Sanksi Sosial, Denda Hingga Pidana

Sumatera Barat Punya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Perda Pertama di Indonesia yang Disahkan

Kemampuan tracing di Sumbar juga masih bagus, spesimen yang dikirim gugus tugas dan dinas kesehatan masih ribuan.

Begitu juga tempat isolasi dan karantina. Dua milik provinsi masih bisa diisi, bahkan kabupaten kota telah menambah tempat isolasi.

"InsyaAllah, masih mencukupi untuk yang mandiri dan karantina," jelas Irwan Prayitno.

Terkait treatment, ia mengungkapkan, RSAM hampir penuh dan selalu penuh, sementara di RSUD Pariaman kosong.

RSUP M Djamil masih bisa (diisi), RS Rasidin bisa, apalagi RS rujukan lainnya.

RS daerah siap menerima dan bisa didanai Kemenkes.

"Namun dari sisi masyarakat yang masih kurang. Kekurangan di sisi masyarakat, itu kita tuntaskan dengan Perda."

"Harapan, bisa melindungi masyarakat dari covid-19, dampak covid-19 dan mewujudkan kesadaran bersama, memberikan kepastian hukum dan efek jera, sehingga berkurang kasus," kata Irwan Prayitno. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved