Banjir di Padang
Soal Banjir di Padang, Pengamat Tata Ruang dan Lingkungan: Tolak Izin Bangunan di Daerah Resapan
Pengamat Tata Ruang dan Lingkungan Kota Padang Haryani menjelaskan penyebab terjadi banjir di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pengamat Tata Ruang dan Lingkungan Kota Padang Haryani menjelaskan penyebab terjadi banjir di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Banjir yang meresahkan warga secara alami dikarena topologi Kota Padang yang berada daratan datar dan pesisir pantai.
Kota Padang juga memiliki banyak sungai, ada lima sungai besar dan enam belas sungai kecil.
"Dari penelitian BNPB dan kajian lainnya, dengan topoli tersebut resiko banjir di Padang termasuk berisiko tinggi," kata Haryani, Kamis (10/9/2020).
• Problem Banjir Kota Padang, Pengamat Lingkungan Hidup Unand Beberkan Dua Penyebab
• Mobil Taksi Terjun ke Kali di Padang, Sopir Diduga Bingung Melewati Jalanan yang Tergenang Air
Meskipun ada penyebab alaminya, Pemko Padang tidak boleh serta-meta menerima kondisi ini.
Namun harus giat mengupayakan guna mengurangi resiko banjir yang tinggi.
Upaya yang bisa dilakukan, menurut Haryani mengembalikan lahan resepan air.
Sampai saat ini lanjutnya telah terjadi alih fungsi lahan menyusul jumlah penduduk yang terus meningkat.
Sedangkan, kondisi itu dikatakan berdampak pada kebutuhan lahanan untuk membangun pemukiman dan perkantoran.
"Sehingga menyebabkan daerah lahan terbuka, kini berkurang, daerah yang seharusnya resapan dibangunan dengan rumah," ujarnya.
Lebih lanjut, maksimalkan pengawasan aturan pembangunan, yang sesua aturan hanya 70 persen boleh lahan dibangun.
Sedangkan, untuk areal selebihnya hendaknya dimanfaatkan untuk taman, agar ada resapan air.
"Misalnya saya punya lahan kavling 100 m2, semuanya tidak boleh dibangun dengan sedimentasi. Sehingga tidak ada daerah resapan tadi, seharusnya disisakan 30 persen," ujarnya.
Haryani mengatakan aturan tersebut tertuang dalam perda, namun Pemko Padang belum maksimal melakukan pengawasannya.
• UPDATE Banjir di Jondul Rawang Padang, Air Mulai Surut, Warga Kembali ke Rumah
"Pemerintah jangan memberi izin bangunan di daerah resapan, pada daerah yang tidak sesuai dengan tata ruang," tambahnya.
Haryani menilai, penyebab banjir juga dikarenakan curah hujan yang tinggi serta global warming atau perubahan iklim.
"Global warming ini harus diwaspadai, tidak hanya Padang namun dunia. Hujan tinggi, sehingga naiklah permukaan air laut hingga terjadilah banjir," tambahnya.
Jika dikatogrikan banjir di Padang saat ini termasuk banjir genangan, yang disebabkan sistem drainasenya tidak terkoneksi secara baik.
Ada juga yang drainasenya tidak ada, bahkan ada yang tersumbat karena sampah dan lainnya.(*)