Longsor di Padang

Longsor Padang-Painan di Lokasi Tambang, Dinas ESDM Sumbar: Izinnya Diterbitkan Gubernur, tapi. . .

Longsor menimbun badan jalan Padang - Painan, tepatnya di Kelok Jariang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kamis (10/9/2020).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Longsor di Kelok Jariang, jalur Padang - Painan, Kamis (10/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Longsor menimbun badan jalan Padang - Painan, tepatnya di Kelok Jariang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kamis (10/9/2020).

Titik longsor tersebut ternyata berada di lokasi tambang Galian C.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam Mineral (ESDM) Sumbar, Hary Martinus mengatakan pihaknya telah mengetahui longsor yang terjadi daerah itu.

Lokasi Longsor di Jalan Padang - Painan Ternyata Bekas Tambang, Spanduk Izinnya Terpajang

Ia membenarkan longsor terjadi di lokasi bekas tambang yang berada tepat di Kelok Jariang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

"Ya, betul bekas tambang, izinnya diterbitkan Gubernur, tapi kita sudah hentikan," tegas Hary Martinus.

Ia menyebut, tambang tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

Untuk menindaklanjuti itu, pihaknya siang ini akan turun ke lapangan untuk melihat apa yang harus dilakukan, agar tidak terjadi kejadian serupa.

Spanduk izin pertambangan di lokasi longsor di Kelok Jariang, Jalan Padang - Painan, Kamis (10/9/2020).
Spanduk izin pertambangan di lokasi longsor di Kelok Jariang, Jalan Padang - Painan, Kamis (10/9/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Macet Panjang Mencapai 1,5 Km di Jalan Padang - Painan, Akibat Longsor di Kelok Jariang

"Kita akan menggelar rapat dengan Balai Wilayah Jalan juga, kemudian Dinas Lingkungan."

"Kalau memang tidak (sesuai aturan) kita cabut izinnya. Itu tergantung nanti evaluasi teknisnya," ujar Hary Martinus.

Selama ini, kata Hary Martinus, pengusaha tambang terindikasi tidak melakukan langkah-langkah pengelolaan sesuai aturan.

Yakni bersifat teknis, melakukan saluran air dan kemudian lalu lintas tidak sesuai dengan aturan.

"Ya, lebih ke persoalan lingkungan. Satu atau dua bulan ini sudah dihentikan," ucap Hary Martinus. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved