Pelajar dan Mahasiswa Mendapatkan Subsidi Kuota dari September Hingga Desember

Subsidi kuota akan diberikan kepada pelajar dan mahasiswa selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020. Besarannya, 35 GB per bulan diberikan k

Tayang:
Editor: Mona Triana
TRIBUNNEWS/HERUDIN
belajar-online-di-bawah-kolong-rel-kereta-api 

TRIBUNPADANG.COM - Subsidi kuota akan diberikan kepada pelajar dan mahasiswa selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020.

Besarannya, 35 GB per bulan diberikan kepada 39,78 juta siswa.

Sedangkan 50 GB per bulan diberikan kepada 8,24 juta mahasiswa.

Sementara itu guru mendapat 42 GB per bulan dan dosen sebesar 50 GB perbulan.

Pemerintah menganggarkan total Rp 7,21 triliun untuk subsidi kuota bagi pelajar dan mahasiswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari rilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), anggaran Rp 7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp 6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020.

Sedangkan sebesar Rp 492,8 miliar berasal dari realokasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Adapun besar anggaran untuk kuota data pengajar masih dalam perhitungan.

Pendaftaran Gelombang 7 Kartu Pra Kerja Telah Dibuka, Kuota Peserta 800 Ribu Orang

Berikut Kumpulan Ucapan Selamat Hari Olahraga Nasional 2020 Bisa Dijadikan Status Media Sosial

Subsidi Kuota Internet (Kemenkeu)
Subsidi Kuota Internet (Kemenkeu) ()

Dua Jenis Subsidi Data bagi Mahasiswa

Sementara itu pemerintah menyebut ada dua jenis subsidi paket data kepada para mahasiswa selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.

"Saat ini ada dua jenis subsidi biaya paket data," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, dilansir Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Puspa menyebut subsidi pertama yang akan diberikan pemerintah diatur dalam anggaran cluster pendidikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun aturan teknis hingga pelaksanaan program subsidi tersebut diatur langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Subsidi kuota internet utuk sektor pendidikan, ini ditujukan untuk membantu para siswa didik hingga mahasiswa aik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta," ujarnya.

Puspa juga menyebut subsidi kuota internet juga akan diberikan khusus kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri atau kedinasan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved