Pemerintah Masa Presiden Soekarno Dikabarkan Utang 400 Kg Emas dari Saudagar Aceh, Ada Bukti Cek

Pemerintah Indonesia kala masih dipimpin oleh Presiden Soekarno dikabarkan pernah berutang kepada saudagar Aceh senilai 400 Kilogram/Kg emas.

Editor: Emil Mahmud
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Iwan Gayo dan bukti cek pinjaman 400 Kg emas yang dipinjam Pemerintah RI di masa Soekarno. 

Lanjutnya, Markam sempat membangun infrastruktur di Aceh seperti membangun jalan Medan-Banda Aceh, Bireuen-Takengon, Meulaboh dan Tapaktuan.

Ia juga disebut-sebut memiliki beberapa dok kapal di Jakarta, Makassar, Medan dan Palembang.

Dalam sejumlah sumber disebutkan Monas diresmikan pada 12 Juli 1975. Namun, dari penelusuran pemberitaan dan dokumen, tak ada acara peresmian Monas.

Kawasan Monas dibuka untuk umum melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin Nomor Cb.11/1/57/72 tanggal 18 Maret 1972.

Kubah anggun Masjid Istiqlal berdampingan dengan menara Katedral Jakarta menjadi latar belakang bagian barat Monas.

Latar itu seakan membingkai semangat persatuan dalam Bhinneka Tunggal Ika, tepat di ruang pusat kekuasaan.

Selain menyumbang emas, Teuku Markam juga ikut andil dalam pembebasan lahan Senayan untuk menjadi pusat olah raga.

Ia juga ikut membiayai berbagai macam yang terkait dalam melepaskan Indonesia dari penjajahan Belanda, serta ikut mensukseskan KTT Asia Afrika.(*)

Tulisan ini diulas dari artikel yang telah tayang di Tribunpekanbaru.com berjudul: Soekarno Berhutang 400 Kg Emas ke Saudagar Aceh, Cek BNI Jadi Bukti, Kini Ahli Waris Memburunya dan di serambinews.com berjudul Iwan Gayo Buru 400 Kg Emas yang Dipinjam Soekarno dari Saudagar Aceh, Ini Bukti Cek Dikeluarkan BNI

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved