Corona Sumbar
Usai Daftar ke KPU, Dua Bakal Calon Bupati dari Kabupaten Agam dan Limapuluh Kota Positif Covid-19
Dua bakal calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan positif Covid-19. Mereka adalah TF dari Kabupaten Agam dan
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua bakal calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan positif Covid-19.
Mereka adalah TF dari Kabupaten Agam dan MR dari Limapuluh Kota.
"Benar, TF dan MR. Terkonfirmasi positif setelah hasil laboratorium kedokteran Universitas Andalas," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal saat dihubungi, Senin (7/9/2020) siang.
• Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria Positif Corona, Sempat Daftar ke KPU untuk Pilkada
• Dua Kali Swab Wawako Padang Sembuh dari Corona, Hendri Septa: Jalani Isolasi Secara Enjoy
Diketahui, TF yang diusung PKS dan Nasdem mendaftar ke KPU Agam pada, Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sementara, MR yang diusung Gerindra, Hanura dan PKB mendaftar ke KPU Limapuluh Kota pada, Sabtu (5/9/2020).
"Tindak lanjutnya sesuai protokol Covid-19, Gugus Tugas melakukan testing, tracing, kemudian isolasi," tambah Jasman Rizal.
• Update Corona Sumbar Per 6 September 2020 Bertambah 233 Orang, Melonjak dan Pecahkan Rekor
• UPDATE Corona Sumbar, Sudah 1.429 Orang Sembuh dari Total 2.506 Pasien Positif Covid-19
• UPDATE Corona Sumbar 4 September 2020: Tambah 65 Kasus Positif, Total Menjadi 2.436
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Agam, Zainal Abadi mengatakan TF memang telah melampirkan negatif Covid-19 sebelum pendaftaran.
Namun, TF melampirkan surat bebas Covid-19 per 30 Agustus.
Kemudian, H-2 pendaftaran TF melakukan tes kembali dan hasilnya diketahui hari ini positif Covid-19.
"Untuk tindaklanjutnya kami tetap menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak, melakukan swab untuk semua orang di KPU," jelad Zainal Abadi. (*)