Corona Sumbar
1 Warga Mentawai Dilaporkan Positif Covid-19 Rabu Pagi, Tak Ada Lagi Kabupaten Zona Hijau di Sumbar
Dengan adanya kasus Corona di Mentawai ini, berarti sudah tidak ada lagi kabupaten kota di Sumatera Barat yang dinyatakan sebagai zona hijau.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Satu warga Kabupaten Kapulauan Mentawai dilaporkan positif Covid-19 Rabu (2/9/2020).
Dengan adanya kasus Corona di Mentawai ini, berarti sudah tidak ada lagi kabupaten kota di Sumatera Barat yang dinyatakan sebagai zona hijau.
Kasus virus corona (Covid-19) di Sumatera Barat (Sumbar) masih terus bertambah.
• Update Corona Sumbar Rabu Pagi: Tambah 86 Kasus Covid-19, Agam Kembali Sumbang Kasus Terbanyak
• RINCIAN Tambahan 83 Pasien Positif Corona Sumbar 1 September 2020, Terbanyak dari Agam dan Padang
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, terdapat penambahan sebanyak 86 kasus positif corona pada, Rabu (2/9/2020) pagi.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan tim laboratorium Sumbar dibawah penanggungjawabnya Andani Eka Putra terhadap 3.301 spesimen.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dimaksud, di dapat hasil sementara 86 orang terkonfirmasi positif dan 68 orang sementara terkonfirmasi sembuh," kata Jasman Rizal
Rincian penambahan kasus positif berasal dari Kota Padang 27 orang dan Kabupaten Padang Pariaman 4 orang
Lalu, Kabupaten Kepulauan Mentawai 1 orang, Kota Payakumbuh 7 orang dan Kota Padang Panjang 5 orang.
Kemudian, Kabupaten Dharmasraya 3 orang, Agam 28 orang, Kota Bukittinggi 4 orang dan Kabupaten Pasaman Barat 7 orang.
Jasman Rizal menambahkan, dengan adanya terkonfirmasi 1 orang warga Kabupaten Kepulauan Mentawai positif terinfeksi covid-19, maka dengan ini tidak ada lagi daerah Kabupaten Kota di Sumatera Barat dalam zona Hijau.
Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan penyesuaian data lebih lanjut berdasarkan hasil tracing akan disampaikan nanti.
"Insya Allah nanti sore akan kami perbaiki dan umumkan di website resmi Pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/," jelas Jasman Rizal. (*)