Apa Hukumnya Puasa Asyura tapi Tidak Puasa Tasua Hari Jumat 28 Agustus 2020? Ini Dalil-dalilnya
Bagaimana hukumnya apabila Puasa Asyura tapi tidak Puasa Tasua di hari sebelumnya? Simak di bawah ini dalil-dalilnya.
TRIBUNPADANG.COM - Hari ini, Jumat 28 Agustus 2020, bertepatan dengan 9 Muharram 1442 Hijriah, jadwal pelaksanaan Puasa Tasua.
Artinya, besok, Sabtu 29 Agustus 2020, umat Muslim dianjutkan untuk melaksanakan Puasa Ayura.
Tapi, bagaimana hukumnya apabila Puasa Asyura tapi tidak Puasa Tasua di hari sebelumnya?
Simak di bawah ini dalil-dalil mengenai Puasa Tasua dan Puasa Ayura di bulan Muharram.
• LAFAZ Doa Buka Puasa Tasua Hari Ini Jumat (28/8/2020), Ini Keutamaan Puasa di Bulan Muharram
• Puasa Asyura 10 Muharram: Sabtu 29 Agustus 2020 Simak! Bacaan Niat dan Keutamaan
Umat Islam di seluruh dunia memperingati datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah Kamis 20 Agustsu 2020 lalu.
Setiap Tahun Baru Islam tiba, ada dua puasa yang disunahkan untuk ditunaikan yakni Puasa Asyura dan Puasa Tasua.
Bulan Muharram menjadi salah satu bulan suci bagi umat Islam, selain bulan Ramadhan.
Keistimewaan tanggal 1 Muharram adalah berkaitan dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah.
• Puasa Asyura dan Tasua Segera Dimulai Jumat-Sabtu 28-29 Agustus 2020, Simak Bacaan Niatnya
• Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2020 Beserta Niat Puasa, Dilaksanakan 9 dan 10 Muharram
Rasulullah SAW menyebut bulan Muharram menjadi bulan yang istimewa untuk memperbanyak amalan ibadah, salah satunya dengan menunaikan puasa Asyura dan puasa Tasua.
Tapi bolehkan menunaikan Puasa Asyura tanpa Puasa Tasua sebelumnya?
Dikutip TribunMataram.com dari islami.co yang ditulis oleh M. Alvin Nur Choironi berikut ulasan tentang sunah Puasa Asyura 10 Muharram 1442 H bertepatan pada Sabtu 29 Agustus 2020.
Di hadis pertama, sama sekali tidak ada nash sharih (ketentuan secara jelas) keharusan untuk melakukan puasa dua hari, baik Asyura dengan hari sebelumnya, maupun Asyura dengan hari setelahnya.
Karena tidak ada ketetapan yang jelas tersebut para ulama berbeda pendapat. Imam an-Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat terkait hal ini.
Pertama, Imam as-Syafii dan para pengikutnya menjelaskan bahwa pernyataan Nabi ingin menambah hari puasa Muharram adalah upaya menyempurnakan kebaikan puasa di bulan Muharram, walaupun ada kesan ingin berbeda dengan kaum Yahudi.
Menurut Imam as-Syafii, ada hadis lain yang menjelaskan keutamaan puasa di bulan Muharram, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalur Abu Hurairah, yaitu:
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
“Puasa terbaik setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.”
Dari pendapat Imam as-Syafii tersebut bisa disimpulkan bahwa menambah puasa di tanggal kesembilan Muharram sebagaimana yang ingin dilakukan Rasul adalah kesunnahan bukan kewajiban dan keharusan.
Kedua, pendapat ulama yang menyebutkan bahwa puasa yang diinginkan Rasul adalah untuk tidak menyerupai kaum Yahudi.
Hal ini juga didasarkan pada hadis kedua riwayat Imam Ahmad yang telah disebutkan di atas:
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود وصوموا قبله يوما وبعده يوما
“Berpuasalah di hari Asyura, dan jangan menyamai kaum Yahudi, berpuasalah kalian satu hari sebelumnya atau satu hari setelahnya.”
Sayangnya, hadis ini adalah hadis daif, bahkan disebutkan sebagai hadis yang mungkar oleh Imam as-Syaukani, sebagaimana disebutkan oleh al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan at-Tirmidzi.
Menurut al-Mubarakfuri, Nabi tidak selamanya berbeda dengan ahlul kitab (Yahudi), dalam beberapa hal, nabi melakukan hal yang dilakukan oleh ahli kitab, atau terkadang sebaliknya.
Dalam kasus puasa Asyura ini, Rasul malah pernah bersabda bahwa kaum muslim lebih berhak memperingati kemenangan Nabi Musa dengan berpuasa di hari Asyura, sebagaimana dilaksanakan oleh Yahudi.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Dari Ibn Abbas RA, ketika Rasul SAW sampai di kota Madinah, Rasul melihat orang Yahudi berpuasa hari Asyura, kemudian Rasul bertanya kepada Yahudi tersebut, “Apa yang kau lakukan hari ini?” Yahudi itu menjawab, “Ini adalah hari yang baik, hari diselamatkannya Bani Israil dari para musuh-musuhnya, sehingga Nabi Musa AS. berpuasa pada hari ini.” Rasul kemudian bersabda, “Aku lebih berhak atas Musa dari pada kalian.” Kemudian Rasul berpuasa dan memerintahkan kepada para sahabat untuk berpuasa.
Ketiga, pendapat yang mengatakan bahwa hadis pertama di atas adalah keinginan Rasul untuk memindah puasa Asyura dari tanggal 10 ke tanggal 9.
Ada juga yang berpendapat bahwa Rasul ingin melakukan puasa di dua hari tersebut.
Nah, untuk berhati-hati (ihtiyath), maka para ulama melaksanakan puasa di dua hari tersebut, bahkan ada juga para sahabat dan tabiin, sebagaimana disebutkan dalam Umdatul Qari dan Faidhul Qadhir, yang melakukan puasa hingga tiga hari, yakni tanggal 9,10, dan 11 Muharram, dengan alasan untuk berhati-hati dengan hadis pertama di atas.
Karena hadis di atas tidak disebutkan dengan jelas, apakah Rasul ingin mengganti puasa Asyura dari tanggal 10 ke tanggal 9, atau menambah puasanya menjadi dua hari.
Untuk itu, para ulama melakukan puasa dua hari, bahkan tiga hari.
Dari tiga pendapat tersebut, Imam an-Nawawi sendiri cenderung lebih mengunggulkan pendapat yang pertama, yakni pendapat Imam as-Syafii yang menyebutkan kesunahan menambah satu hari sebelum tanggal 10.
Pendapat Imam as-Syafii ini juga didukung dengan bukti bahwa Imam as-Syafii memperbolehkan kita hanya puasa di tanggal 10 Muharram (Asyura) saja, tanpa menambah di tanggal 9 atau 11.
Akan tetapi lebih baik jika ditambah.
Hal ini disebutkan juga oleh Sayyid Muhammad Syatha’ dalam Ianatut Thalibin-nya.
وفي الأم لا بأس أن يفرده أي لا بأس أن يصوم العاشر وحده
“Dalam kitab al-Umm (karangan Imam as-Syafii) dijelaskan bahwa tidak masalah jika hanya berpuasa satu hari saja, yakni tidak masalah jika berpuasa di tanggal 10 Muharram saja.”
Dilansir TribunMataram.com dari infaqdakwahsenter.com pada bulan Muharram, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah puasa.
Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (syahrullah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardhu” (HR. Muslim, no. 1982).
Salah satu amalan sunnah yang dapat ditunaikan adalah Puasa Asyura.
Puasa Asyura dapat dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram 1442 Hijriyah atau bertepatan pada Sabtu 29 Agustus 2020.
Sayyidah Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wassalam menyatakan bahwa hari Asyura adalah hari orang-orang Quraisy berpuasa di masa Jahiliyah, Rasulullah juga ikut mengerjakannya.
Setelah Nabi berhijrah ke Madinah beliau terus mengerjakan puasa itu dan memerintahkan para sahabat agar berpuasa juga.
Setelah diwajibkan puasa dalam bulan Ramadhan, Nabi s.a.w. menetapkan:
مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
“Barangsiapa yang menghendaki berpuasa Asyura puasalah dan siapa yang tidak suka boleh meninggalkannya." (HR. Bukhari, No: 1489; Muslim, No: 1987)
Ibnu Abbas seorang sahabat, saudara sepupu Nabi yang dikenal sangat ahli dalam tafsir al-Qur’an meriwayatkan bahwa saat Nabi berhijrah ke Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi di sana mengerjakan puasa Asyura.
Nabi pun bertanya tentang alasan mereka berpuasa. Mereka menjawab:
هُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ فَقَالَ أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Allah telah melepaskan Musa dan Umatnya pada hari itu dari (musuhnya) Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Musa berpuasa pada hari itu, dalam rangka bersyukur kepada Allah”. Nabi bersabda : “Aku lebih berhak terhadap Musa dari mereka." Maka Nabi pun berpuasa pada hari itu dan menyuruh para sahabatnya agar berpuasa juga." (HR. Bukhari; No: 1865 & Muslim, No: 1910)
Abu Musa al-Asy’ari mengatakan:
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَتَتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوهُ أَنْتُمْ
“Hari Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan dijadikan oleh mereka sebagai hari raya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam bersabda: “Berpuasalah kamu sekalian pada hari itu." (H.R. Bukhari, No: 1866; Muslim, No: 1912)
Keistimewaan puasa Asyura adalah mampu menghapuskan dosa setahun yang telah lalu.
Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
”Puasa hari Asyura, saya berharap kepada Allah, puasa ini menghapuskan (dosa) setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim 1162).
Untuk mengiringi puasa Asyura, dilaksanakan puasa Tasu'a yang ditunaikan pada tanggal 9 Muharram 1442 Hijriyah, atau pada tanggal 28 Agustus 2020.
Anjuran Puasa Tasu'a untuk Lengkapi Puasa Asyura, Ada 3 Hikmah Penting
Bulan Muharram sendiri menjadi salah satu bulan yang paling diistimewakan oleh Allah SWT.
Pada bulan ini, terdapat anjuran untuk memperbanyak amalan ibadah, salah satunya anjuran Puasa Tasu'a dan Puasa Asyura.
Allah Ta'ala menjelaskan dalam Al-Qur'an, bahwa telah menjadikan bulan Muharram sebagai salah satu dari empat bulan yang disucikan.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (QS. At-Taubah: 36)
Dilansir TribunMataram.com dari infaqdakwahsenter.com pada bulan Muharram, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah puasa.
Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (syahrullah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardhu” (HR. Muslim, no. 1982).
Puasa yang dapat ditunaikan di bulan Muharram adalah Puasa Asyura dan Puasa Tasu'a.
Puasa Tasu'a merupakan puasa sunnah yang bisa dikerjakan pada tanggal 9 Muharram, sebagai pelengkap puasa Asyura yang dapat ditunaikan pada tanggal 10 Muharram.
Jika puasa Asyura mampu menghapuskan dosa kecil selama setahun yang lalu, puasa Tasu'a pun memiliki keistimewaan.
Rasulullah SAW menganjurkan kepada yang melaksanakan puasa ‘Asyura, untuk melengkapi dengan puasa Tasu’a sehari sebelumnya.
Puasa pada tanggal 9 Muharram ini disyariatkan untuk menyelisihi syariat puasa Yahudi dan Nasrani.
Rasulullah SAW pun menjawab, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi SAW sudah wafat” (HR. Muslim no. 1916).
Imam Asy-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berkata: “Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh secara keseluruhan, karena Nabi SAW telah berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”
Imam Nawawi rahimahullaah menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasu’a:
1. Untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
2. Untuk menyambung puasa hari ‘Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja.
3. Untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, hari kesembilan dalam penanggalan sebenarnya sudah hari kesepuluh.
Meski disunnahkan berpuasa Tasu’a, terkadang seseorang tidak ingat atau memiliki halangan untuk berpuasa Tasua, seperti sakit, bepergian, ada pekerjaan yang berat, atau alasan lainnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah memberikan jawaban terhadap persoalan ini: “Puasa hari ‘Asyura menjadi kafarat (penghapus) dosa selama satu tahun dan tidak dimakruhkan berpuasa pada hari itu saja” (Al-Fatawa Al-Kubra Juz IV; Ikhtiyarat, hlm. 10).
Senada itu, Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfah Al-Muhtaj juga menyimpulkan bahwa tidak apa-apa berpuasa pada hari itu saja.
Lajnah Daimah, lembaga riset Ilmiyah dan fatwa yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah juga menyatakan pembolehan puasa ‘Asyura saja tanpa puasa Tasu’a (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah Lil-Buhuts al-Ilmiyah wal-Ifta’: 10/401).
Jadi, berpuasa pada hari ‘Asyura saja tanpa menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya dibolehkan.
Tapi yang lebih utama adalah menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya.
Selain dua puasa tersebut, umat Muslim dapat memperbanyak amalan sunnah lain di bulan yang suci ini.
(TribunMataram.com / Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Bagaimana Hukum Puasa Asyura Besok Sabtu 29 Agustus 2020 10 Muharram Meski Tak Puasa Tasua Hari Ini?