Apa Hukumnya Puasa Asyura tapi Tidak Puasa Tasua Hari Jumat 28 Agustus 2020? Ini Dalil-dalilnya

Bagaimana hukumnya apabila Puasa Asyura tapi tidak Puasa Tasua di hari sebelumnya? Simak di bawah ini dalil-dalilnya.

Editor: Saridal Maijar
thespec
Ilustrasi - Apa Hukumnya Puasa Asyura tapi Tidak Puasa Tasua Hari Jumat 28 Agustus 2020? Ini Dalil-dalilnya 

TRIBUNPADANG.COM - Hari ini, Jumat 28 Agustus 2020, bertepatan dengan 9 Muharram 1442 Hijriah, jadwal pelaksanaan Puasa Tasua.

Artinya, besok, Sabtu 29 Agustus 2020, umat Muslim dianjutkan untuk melaksanakan Puasa Ayura.

Tapi, bagaimana hukumnya apabila Puasa Asyura tapi tidak Puasa Tasua di hari sebelumnya?

Simak di bawah ini dalil-dalil mengenai Puasa Tasua dan Puasa Ayura di bulan Muharram. 

LAFAZ Doa Buka Puasa Tasua Hari Ini Jumat (28/8/2020), Ini Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Puasa Asyura 10 Muharram: Sabtu 29 Agustus 2020 Simak! Bacaan Niat dan Keutamaan

Umat Islam di seluruh dunia memperingati datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah Kamis 20 Agustsu 2020 lalu.

Setiap Tahun Baru Islam tiba, ada dua puasa yang disunahkan untuk ditunaikan yakni Puasa Asyura dan Puasa Tasua.

Bulan Muharram menjadi salah satu bulan suci bagi umat Islam, selain bulan Ramadhan.

Keistimewaan tanggal 1 Muharram adalah berkaitan dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah.

Puasa Asyura dan Tasua Segera Dimulai Jumat-Sabtu 28-29 Agustus 2020, Simak Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2020 Beserta Niat Puasa, Dilaksanakan 9 dan 10 Muharram

Rasulullah SAW menyebut bulan Muharram menjadi bulan yang istimewa untuk memperbanyak amalan ibadah, salah satunya dengan menunaikan puasa Asyura dan puasa Tasua.

Tapi bolehkan menunaikan Puasa Asyura tanpa Puasa Tasua sebelumnya?

Dikutip TribunMataram.com dari islami.co yang ditulis oleh M. Alvin Nur Choironi berikut ulasan tentang sunah Puasa Asyura 10 Muharram 1442 H bertepatan pada Sabtu 29 Agustus 2020.

Di hadis pertama, sama sekali tidak ada nash sharih (ketentuan secara jelas) keharusan untuk melakukan puasa dua hari, baik Asyura dengan hari sebelumnya, maupun Asyura dengan hari setelahnya.

Karena tidak ada ketetapan yang jelas tersebut para ulama berbeda pendapat. Imam an-Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat terkait hal ini.

Pertama, Imam as-Syafii dan para pengikutnya menjelaskan bahwa pernyataan Nabi ingin menambah hari puasa Muharram adalah upaya menyempurnakan kebaikan puasa di bulan Muharram, walaupun ada kesan ingin berbeda dengan kaum Yahudi.

Menurut Imam as-Syafii, ada hadis lain yang menjelaskan keutamaan puasa di bulan Muharram, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalur Abu Hurairah, yaitu:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved