Teliti Daftar Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat BPJSTKU Mobile
Bagi yang ingin mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile, termasuk informasi saldo JHT
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ade Miranti Karunia, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)
Tulisan ini diulas dari beberapa artikel, Kompas.com, Tribunnews.com dan TribunPadang.com