Posting Video Berisi Ujaran Kebencian dan SARA di TikTok, Pemuda Solok Selatan Diringkus Polisi
Seorang pemuda di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi gegara posting video berisi ujaran kebencian di TikTok.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Seorang pemuda di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi gegara posting video berisi ujaran kebencian di TikTok.
Pelaku diketahui berinisial ABP (24) yang beralamat di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Pelaku diduga telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu (SARA).
• Promo KFC Tujuh Ayam Potong Mulai Rp 83.636, Cek Syarat dan Ketentuan Berlaku
Pelaku mengunggah videonya di aplikasi Tiktok dengan akun bernama @VJ Beby.
Akibat postingannya, pelaku dilaporkan pada Jumat (21/8/2020), dan diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi mengatakan, kejadian tersebut diketahui berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh pelapor.
"Kemudian pelapor menemukan postingan yang direpost akun Instagram @galerrytimur.id. Postingan tersebut menandai seseorang yang diduga sebagai pembuat video yakni akun Instagram Bayu Sugra (@beby.sugara)," kata M Arvi, Senin (24/8/2020).
• Universitas Bung Hatta PTS Terbaik se-Sumatera dan Peringkat 83 untuk PTN/PTS se-Indonesia
Setelah ditelusuri, ternyata video tersebut diposting oleh terlapor melalui aplikasi TikTok atas nama Vj Beby.
Ia mengatakan, video tersebut berisi informasi tentang Papua yang mendukung Israel.
"Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak cepat menangkap pelaku yang berada di rumahnya di Pasa Baru Lubuk Gadang, Sangir, Kabupaten Solok Selatan," ujarnya. (*)