BMKG: Peringatan Gelombang Tinggi Perairan Sumbar 24-25 Agustus 2020, Waspada di Mentawai
Peringatan yang dikeluarkan BMKG Maritim Teluk Bayur pada Senin 24 Agustus 2020 dari pukul 19.00 WIB sampai dengan Selasa 25 Agustus 2020 pukul 07.00.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Teluk Bayur mengeluarkan peringatan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Sumatera Barat (Sumbar), Senin (24/8/2020).
Peringatan yang dikeluarkan BMKG Maritim Teluk Bayur pada Senin 24 Agustus 2020 dari pukul 19.00 WIB sampai dengan Selasa 25 Agustus 2020 pukul 07.00 WIB.
Prakirawan BMKG Maritim Teluk Bayur, Budi Iman Samiaji saat menyebutkan, adanya potensi gelombang dengan ketinggian 0,10 - 1,60 meter terjadi di wilayah timur Kepulauan Mentawai, perairan barat Sumatera Barat (perairan Pasaman Barat hingga Pesisir Selatan).
• BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 2 Wilayah Sumbar Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang
Diingatkan agar waspada terhadap potensi gelombang dengan ketinggian 1,00 - 2,75 meter di wilayah perairan barat Kepulauan Mentawai (perairan barat Siberut hingga Pagai) dan perairan Bengkulu.
Budi Iman Samiaji menyebutkan, waspadai juga potensi gelombang dengan tinggi 1,50 - 3,50 meter di wilayah perairan Enggano - Bengkulu.
"Waspada potensi gelombang dengan tinggi 3,00 - 4,25 meter berpeluang terjadi di wilayah Samudera Hindia Barat, Kepulauan Mentawai dan Samudera Hindia Barat Bengkulu," katanya.
Selain gelombang, Budi Iman Samiaji juga menyebutkan prakiraan pasang surut di Teluk Bayur pada Senin 24 Agustus 2020 dari pukul 19.00 WIB sampai dengan Selasa 25 Agustus 2020 pukul 07.00 WIB.
• Info BMKG Peringatan Dini, Senin 24 Agustus 2020: Sumbar Termasuk 4 Wilayah Cuaca Ekstrem
"Diprediksi terjadinya pasang dengan ketinggian 1,2 meter pukul 22.00 WIB hari ini, dan surut sekitar 0,3 meter sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa (25/8/2020)," katanya.
Ia juga berharap untuk mewaspadai ketinggian gelombang lebih dari 1,25 meter untuk perahu nelayan.
"Waspadai ketinggian gelombang lebih dari 1,50 meter untuk kapal tongkang, lebih dari 2,50 meter untuk kapal fery, dan lebih dari 4,00 meter untuk kapal kargo atau pesiar," ujarnya. (*)