Pilkada Sumbar 2020
Bawaslu Sumbar Gelar Sidang Sengketa, Tim Fakhrizal-Genius Umar Hadirkan 10 Saksi
Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar sidang musyawarah penyelesaian sengketa proses Pilkada 2020 de
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Sebelumnya, dari pagi juga ada menyampaikan perbaikan jawaban dari termohon. Kemudian dilanjutkan pembuktian dengan pemeriksaan alat bukti dan saksi.
Yanuk Sri Mulyani menambahkan, sidang sering di skor karena memasuki waktu ibadah.
Selain itu, saksi yang dihadirkan pemohon juga banyak dan termohon juga mengajukan saksi.
"Kita menghadirkan empat orang saksi, Komisioner Padang Pariaman dan PPS tiga orang dari Kota Padang," rinci Yanuk Sri Mulyani.
Yanuk Sri Mulyani menyebutkan, sidang dilanjutkan kembali pada pukul 19.30 WIB, karena baru 6 saksi yang berjalan dari saksi pemohon.
Sementara saksi dari KPU (termohon) memberi keterangan setelah selesai saksi dari pemohon.
"Terkait apakah selesai pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi hari ini, tergantung majelis," tukas Yanuk.
Sejauh ini, KPU ikut menggali persoalan yang disampaikan pemohon dari saksi yang dihadirkan.
Dari keterangan yang diberikan sesuai dengan fakta yang disampaikan.
"Ini yang juga tambahkan untuk kesimpulan kita nanti," kata Yanuk. (*)