Pilkada Sumbar 2020

Bawaslu Sumbar Gelar Sidang Sengketa, Tim Fakhrizal-Genius Umar Hadirkan 10 Saksi

Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar sidang musyawarah penyelesaian sengketa proses Pilkada 2020 de

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Suasana sidang musyawarah penyelesaian sengketa proses Pilkada 2020 dengan agenda pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di luar ruang sidang, Selasa (11/8/2020). 

Sebelumnya, dari pagi juga ada menyampaikan perbaikan jawaban dari termohon. Kemudian dilanjutkan pembuktian dengan pemeriksaan alat bukti dan saksi.

Yanuk Sri Mulyani menambahkan, sidang sering di skor karena memasuki waktu ibadah.

Selain itu, saksi yang dihadirkan pemohon juga banyak dan termohon juga mengajukan saksi.

"Kita menghadirkan empat orang saksi, Komisioner Padang Pariaman dan PPS tiga orang dari Kota Padang," rinci Yanuk Sri Mulyani.

Yanuk Sri Mulyani menyebutkan, sidang dilanjutkan kembali pada pukul 19.30 WIB, karena baru 6 saksi yang berjalan dari saksi pemohon.

Sementara saksi dari KPU (termohon) memberi keterangan setelah selesai saksi dari pemohon.

"Terkait apakah selesai pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi hari ini, tergantung majelis," tukas Yanuk.

Sejauh ini, KPU ikut menggali persoalan yang disampaikan pemohon dari saksi yang dihadirkan.

Dari keterangan yang diberikan sesuai dengan fakta yang disampaikan.

"Ini yang juga tambahkan untuk kesimpulan kita nanti," kata Yanuk. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved