Balap Liar di Jalur 32 Pasaman Barat Dibubarkan Polisi, 21 Sepeda Motor pun Diangkut
Sebanyak 21 unit sepeda motor di Pasaman Barat, diangkut ke Mapolres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, ReI Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Sebanyak 21 unit sepeda motor di Pasaman Barat, diangkut ke Mapolres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Bukan tanpa sebab, puluhan sepeda motor tersebut diketahui terlibat aksi balapan liar di jalur 32 Pasaman Barat, Minggu (9/8/2020).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, SIk MH melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, mengatakan, penindakan terhadap balap liar tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah remaja.
• Hasil Balap FP2 MotoGP Ceko 2020, Valentino Rossi Tempati Urutan 12: Lintasannya Luar Biasa
"Jadi awalnya ada laporan dari warga, bahwa mulai lagi aksi balap liar di jalur 32," ujarnya.
Menyikapi laporan masyarakat, jajaran Satlantas Polres Pasbar langsung menuju lokasi dan membubarkan balapan liar sepeda motor tersebut.
Selain membubarkan, pihaknya juga mengamankan 21 unit sepeda motor.
"Kita amankan, kita berikan sanksi tegas dengan memberikan tilang kepada mereka yang terlibat balap liar," ujarnya.
• Mengenal Brad Binder Pemberi Kejutan MotoGP Ceko 2020, Pembalap Afsel yang Patahkan Dominasi Yamaha
Dijelaskan Kasat Lantas, aksi balapan liar ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri.
Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat beresiko terjadi kecelakaan.
"Kalau terjadi kecelakaan, bisa fatal akibatnya. Oleh karena itu, jangan balapan liar," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/21-sepeda-motor-yang-diduga-terlibat-aksi-balap-liar.jpg)