Satpol PP Tertibkan PKL
Penertiban PKL di Pantai Padang, Pedagang Ini Memohon Diberi Kelonggaran Jualan Sampai Magrib
Puluhan personel Satpol PP Padang tertibkan para pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di trotoar Pantai Padang, Jumat (7/8/2020).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puluhan personel Satpol PP Padang tertibkan para pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di trotoar Pantai Padang, Jumat (7/8/2020).
Lokasi penertiban ini tepatnya di tempat Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dimaki emak-emak.
Pantauan TribunPadang.com, terlihat pedagang di kawasan Jalan Samudera Pantai Padang sudah membereskan barang dagangannya.
• BREAKING NEWS: Satpol PP Tertibkan PKL Pantai Padang yang Jualan di Trotoar
Selain pedagang, personel Satpol PP pun turut membantu untuk mengemasi barang-barang pedagang.
Satu di antara pedagang yang berjualan di trotoar tersebut memohon agar diberi kelonggaran.
Akhirnya, Satpol PP memberikan waktu kepada pedagang itu sampai selesai Magrib.
Sempat terjadi perdebatan antara pedagang dan petugas tersebut.
• VIRAL Video Dirinya Dimaki Emak-emak di Pantai Padang, Mahyeldi Beri Respon Santai: Gak Marah
Kasi Trantib Satpol PP Padang Barat, Noverman mengakui ada satu pedagang yang diberi kelonggaran karena di rumahnya sedang ada tahlilan.
"Yang satu ini memohon karena ada salah satu keluarganya yang meninggal dunia dan sedang berduka," sebut Noverman.
Kata dia, pemilik barang dagangan memohon sampai selesai Magrib.
Petugas Satpol PP akan menunggui PKL tersebut sampai selesai Magrib di lokasi. (*)