Youtuber Prank Kantong Daging Kurban Berisi Sampah Terancam 10 Tahun Penjara, Buat Resah Masyarakat

Youtuber konten prank kantong daging kurban berisi sampah Edo Putra (24) dan rekannya Diky Firdaus (20) menjadi sorotan warganet di media sosial.

Editor: Mona Triana
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Edo Putra (24) dan Diky Firdaus (20) tersangka pembuat prank daging berisi sampah dihadirkan di Mapolrestabes Palembang, Senin (3/8/2020) 

TRIBUNPADANG.COM - Youtuber konten prank kantong daging kurban berisi sampah Edo Putra (24) dan rekannya Diky Firdaus (20) menjadi sorotan warganet di media sosial.

Edo Putra dan Diky Firdaus mengunggah video prank tersebut pada Jumat (31/7/2020).

Polrestabes Palembang merilis dua tersangka yang merupakan kreator konten prank daging kurban berisi sampah, Senin (3/8/2020). Dua tersangka Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun) dihadirkan di di Mapolrestabes Palembang
Polrestabes Palembang merilis dua tersangka yang merupakan kreator konten prank daging kurban berisi sampah, Senin (3/8/2020). Dua tersangka Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun) dihadirkan di Mapolrestabes Palembang (Tribun Sumsel/Agung Dwipayana)

Pihak Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Edo Putra bersama Diky, Sabtu (1/8/2020) malam.

Penangkapan itu terjadi di kediaman mereka masing-masing.

Tak hanya ditangkap, Polrestabes Palembang juga melakukan penahanan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Chord Gitar Grup Band Cokelat Judul Lagu Sesal Dilengkapi Lirik serta Video Youtube

YOUTUBE Tanya Jawab Kewajiban Salat Jumat Berjamaah, Setelah Laksanakan Salat Idul Adha

Akibat prank daging kurban berisi sampah itu, Edo Putra dan Diky Firdaus terancam 10 tahun penjara.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setiyadji mengatakan, perbuatan tak terpuji keduanya telah membuat kegaduhan di masyarakat.

Bahkan, Kombes Anom menambahkan, banyak warganet yang mengecam aksi tersebut.

"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," kata Anom di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020), dikutip dari TribunJakarta.

Lima Youtuber Indonesia Panghasilan Tertinggi, Urutan Pertama Baim Wong, Proyeksi Pendapatan 10 M

Ekspor Manggis Sumbar Naik Dua Kali Lipat Sepanjang 2019-2020, Sentra Pertanian dari 3 Kabupaten

Anom menuturkan, dalam kasus ini, pihaknya telah menyita beberapa barang bukti dari kedua tersangka.

"Dari perkara ini, kita menyita barang bukti berupa handphone, akun e-mail, dan seluruh akun medsos milik tersangka kemudian pakaian yang mereka gunakan," ujar Anom.

Viral video YouTube prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah. Kini YouTuber Edo Putra diperiksa polisi.
Viral video prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah. (YouTube Edo Putra Official)

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong dan Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1.

"Ada beberapa saksi yang masih akan kita periksa, sementara dua orang ini sudah ditetapkan tersangka," jelas Kombes Anom.

Sementara, Edo Putra mengaku menyesal telah membuat video prank pemberian daging kurban berisi sampah.

Ia pun mengaku membuat konten prank ini hanya untuk menaikkan subscriber di kanal YouTube miliknya.

"Saya menyesal telah membuat konten ini."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved