Idul Adha 2020
Fatwa MUI Tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Pandemi Covid-19
Hari Raya Idul Adha tahun 2020 ini jatuh pada 31 Juli 2020. Sesuai dengan masa tatanan kenormalan baru (New Normal), terdapat beberapa peraturan keg
- Membawa sajadah atau alas shalat masing-masing
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer
- Menghindari kontak fisik, seperti ebrsalaman atau berpelukan
- Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter
- Menghimbau untuk tidak mengikuti Shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19.
• The Legend of The Blue Sea Episode 6, Shim Chung Tak Kunjung Temui Joon Jae di Tower Namsan
• MUI dan Menag Imbau Umat Muslim Melaksanakan Salat Idul Fitri Di Rumah, Menghindari Kemudharatan
Tata cara salat Idul Adha, dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum:
1. Membaca niat:
"Ushallii sunnatal li'iidil adl-haa rak'ataini lillaahi ta'aalaa,"
Artinya: Aku niat shalat sunah idul adha dua rakaat karena Allah Ta'ala.
2. Untuk rakaat pertama, setelah takbiratul ihram dan membaca doa iftitah, dilakukan 7 kali takbir.
Setiap selesai sekali takbir disunahkan membaca:
"Subhaanallaahi walhamdu lillaahi wa laa ilaaja illallaahu wallaahu akbar,"
Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar.
3. Setelah melakukan 7 kali takbir, bacaannya seperti salat lainnya.