Warga Padang Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus 2020, ASN Harus Jadi Contoh

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengimbau seluruh warga Padang untuk menaikkan bendera merah putih selama bulan Agustus 2020.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pengibaran bendera merah putih 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengimbau seluruh warga Padang untuk menaikkan bendera merah putih selama bulan Agustus 2020.

Ia juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh teladan dalam mengibarkan bendera merah putih di tempat tinggalnya masing-masing.

"Seluruh warga agar mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2020," kata Mahyeldi, Selasa (28/7/2020).

Pedagang Bendera Merah Putih Mulai Ramai di Padang, Harganya Bervariasi, Mulai Rp 5 Ribu

Ajakan ini tertuang ke dalam Surat Edaran (SE) bernomor 200/448/Kesbangpol/2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT RI ke-75.

Mahyeldi menekankan agar seluruh warga termasuk perkantoran dan lainnya untuk memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2020.

"Khusus kepada Camat dan Lurah diharapkan memberikan imbauan kepada masyarakat melalui Ketua RW dan RT di wilayah masing-masing," kata Mahyeldi.

Mahyeldi juga mengajak seluruh perangkat pemerintahan untuk mengimbau warganya agar mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI pada tanggal 14 Agustus 2020 melalui kanal media massa seperti televisi, radio, media online, dan lainnya.

Chord Kunci Gitar Berkibarlah Bendera Negeriku Gombloh - Download MP3 dan Lirik Lagu

Termasuk menghentikan aktivitas sejenak pada tanggal 17 Agustus 2020 mulai pukul 10.17 WIB hingga pukul 10.20 WIB.

"Seluruh masyarakat berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak."

"Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved