Pengoperasian Lampu Merah di Simpang Presiden Padang, Dishub: Terkendala Kekurangan Anggaran

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri mengatakan belum bisa pastikan pengaktifan lampu merah di Simpang Presiden Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Kendaraan melintas di Simpang Presiden, Kota Padang saat lampu merah tidak berfungi pada Selasa (14/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri mengatakan belum bisa pastikan pengaktifan lampu merah di Simpang Presiden Padang.

Menurutnya, saat ini sudah dipesan kabel listrik untuk penganti kabel listrik lampu merah yang sebelum hilang, diduga karena dicuri.

Tribun Network: Mata Lokal Menjangkau Indonesia

Lampu Merah di Simpang Presiden Kota Padang Tak Berfungsi, Dishub: Kabel Listrik Diduga Dicuri

Lanjutnya, anggaran untuk perbaikan lampu jalan tersebut juga belum ada, dan terpaksa berhutang dulu.

"Kita sudah pesan kabelnya yang tidak ada disini, adanya di Bandung. Sudah kita nego-nego bersedia orang itu mengutang saja dulu, mungkin seminggu lagi datang," kata Dian Fakri, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya, anggaran pembelian kabel listrik tersebut diperkirakan Rp20Juta, belum termasuk pajak dan biaya pemasangannya.

Lampu Merah di Simpang Presiden Padang Mati, Lalu Lintas jadi Semrawut, Dishub Akan Cek ke Lokasi

Seorang Pemuda Curi Honda Supra Fit Tanpa Nopol di Padang, Ditangkap di Dekat Lampu Merah Alai

Dian Fakri mengatakan dalam seminggu ini ditunggu kedatangan kabel tersebut, sehingga bisa dipasang dan lampu merah beroperasi lagi.

"Mereka bersedia berhutang, karena kita tidak ada anggaran untuk itu. Kita tunggu seminggu ini sehingga bisa di pasang,' ujarnya.

Dian Fakri mengatakan pemasangan kabel tersebut juga membutuhkan waktu, sebab harus dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.

Info Daftar Harga HP Xiaomi Akhir Juli 2020: Redmi 8, Redmi Note 8, Mi A2 Lite, Mi 8 Lite

Prakiraan Gelombang Perairan Sumatera Barat Hari Ini Diprediksi Terjadi Pasang Lebih Satu Meter

Menurutnya, dalam jangka waktu seminggu atau sepuluh hari akan diusahakan pasangkan kabelnya.

"Anggaran hitung sementara Rp 20 juta belum termasuk pajak dan lainnya, belum lagi untuk biaya pemasangan, kalau sekarang hutang dulu, nanti ketika anggaran perubahan baru kita bayarkan," tambahnya.

Harga Emas Rabu 22 Juli 2020 di Pegadaian Padang, Emas Antam Naik, Satu Gram Rp 982.000

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Sumbar

Dian Fakri mengatakan nantinya kabel listrik tersebut akan ditambahkan pipa pelapis kabel, sehingga tidak memungkin untuk dicuri orang lagi.

"Sementara, pengendara tetap berhati-hati lewat jalan itu dulu sampai lampu merahnya bisa dioperasikan lagi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved