BKSDA dan Polisi Tangkap Pelaku Jual Satwa Dilindungi di Facebook, Ada Beo Mentawai

Ketahuan jual hewan dilindungi di media sosial, seorang warga harus berurusan dengan Polisi. Pelaku diketahui berinisial MP (31) yang diamankan tim g

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Pengungkapan praktek jual beli satwa dilindungi di media sosial 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketahuan jual hewan dilindungi di media sosial, seorang warga harus berurusan dengan Polisi.

Pelaku diketahui berinisial MP (31) yang diamankan tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Agam di Pasar Lawang kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

MP (31) ketahuan melakukan jual beli satwa dilindungi di Facebook dengan jenis Tiong Emas (gracula religiosa) atau Beo Mentawai, dan (eos squamata) Nuri Kalung Ungu.

Nasib Youtuber yang Coba Ambil Kumis Harimau di Padang Pariaman, BKSDA akan Panggil Pelaku

BKSDA Sumbar Sebut Jenis Kelamin Harimau Betina, Pemangsa Ternak Warga di Padang Pariaman

BKSDA Sumbar Tangkap Pedagang Satwa Dilindungi di Pasaman, 1 Kg Sisik Trenggiling Diamankan

"Masing-masing hewan tersebut ada satu ekor, dan pengungkapan ini berawal dari maraknya perdagangan satwa dilindungi dilakukan melalui akun media sosial," kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA, Ade Putra, Sabtu (18/7/2020).

Kata dia, pelaku dalam modusnya menggunakan akun palsu menawarkan berbagai jenis satwa yang dilindungi dan sudah dilakukannya sejak 2019 lalu.

Serang Ternak Warga di Agam, BKSDA Sebut Satwa Liar Telah Kembali ke Kawasan Hutan Lindung

Cek Laporan Kerbau Warga Diserang Harimau di Palembayan, BKSDA Temukan Jejak Kaki Baru

Dalam aksinya, pelaku menawarkan berbagai jenis satwa dengan harga bervariasi, tergantung kepada jenis dan langkanya satwa.

"BKSDA memastikan bahwa kedua jenis satwa yang diamankan adalah jenis dilindungi dan bukan merupakan endemik atau asli pulau Sumatera," kata Ade Putra.

Untuk burung Nuri kalung ungu habitat asalnya adalah dari daerah Sulawesi, Maluku dan daerah Indonesia bagian timur lainnya. Sedangkan Tiong Emas atau Beo Mentawai merupakan endemik asli kepulauan Mentawai.

BKSDA Resor Solok Kembali Pasang Perangkap, Incar Dua Harimau yang Masih Berkeliaran

BREAKING NEWS: Seekor Harimau Tertangkap di Solok Sumbar, Masuk Perangkap BKSDA

"Pelaku diancam pasal 21 ayat 2 huruf a undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," ujarnya.

Disebutkannya, bahwa saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tim gabungan saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengusut asal usul satwa diperoleh pelaku," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved