Begal Sadis di Sumbar Didor Polisi, Pelaku Tusuk Gadis 18 Tahun, Motor dan Uang Dibawa Kabur

Seorang pelaku begal sadis di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil ditangkap polisi.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
ISTIMEWA
Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman pada saat mengamankan pelaku begal yang dibawa ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Padang, baru-baru ini. 

Pelaku menghujamkan senjata tajamnya ke tubuh korban.

Pelaku sempat mengira bahwa korban sudah meninggal dunia.

Sepeda motor dan harta benda korban dilarikan oleh pelaku.

Kronologi Penangkapan

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan dirugikan sekitar Rp 12.850.000, sehingga melaporkan ke Polsek VII Koto Sungai Sariak.

Dari laporan dan keterangan korban, Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman berhasil mengantongi identitas pelaku.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pihaknya telah mengantongi informasi keberadaan pelaku yang kabur ke rumah mertuanya di Kota Padang.

Daftar 46 SMA Negeri di Sumbar yang Kembali Buka PPDB, Simak Jadwal, Cara & Syarat Pendaftarannya

Namun katanya, saat tim datang pelaku tidak berada di lokasi.

"Kami sampai di rumah mertua pelaku tempat persembunyiannya, ternyata yang bersangkutan pergi keluar menggunakan motor kecepatan tinggi."

"Salah seorang anggota standby dan mengendap di belakang rumah menunggu," kata Abdul Kadir, Rabu (15/7/2020).

Akhirnya, terduga pelaku diamankan tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman saat balik ke rumah mertuanya.

Sesaat setelah diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat ke jendela dan melakukan perlawanan.

Tak Lolos PPDB SMA, Anak-anak Wilayah Blankzone Bisa Daftar ke Sekolah Lalu Diseleksi Nilai Rapor

Ia menyebutkan, kalau pelaku juga tidak mengakui perbuatannya, dan terus melakukan perlawanan.

Saat dibawa polisi dengan mobil, pelaku kembali berusaha melakukan perlawanan.

Pelaku berhasil melarikan diri melewati pintu belakang sebelah kiri mobil.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved