Idul Adha 2020
Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 31 Juli 2020 Menurut Muhammadiyah, Simak Imbauannya
Kapan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 2020? Organisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 31 Juli 2020.
"Terkait dengan Idul Adha diharapkan umat Islam di Indonesia agar tidak melaksanakan salat Idul Adha di lapangan ataupun di masjid untuk menghindari kerumunan dan tertularnya Covid-19.
Sehingga bagi mereka yang menghendaki salat id bisa melaksanakannya di rumah bersama anggota keluarga,” kata Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto.
Sementara umat Islam yang tinggal di zona hijau penyebaran virus corona, Agung menyebut tetap diperbolehkan menggelar salat Idul Adha.
Namun, disarankan agar salat id dilakukan di lapangan kecil, bukan lapangan besar.
Pesertanya juga harus dibatasi dan tetap menjaga jarak.
"Lapangan yang kecil atau tempat yang kosong yang ada di sekitar rumahnya," ujar dia.
Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Agus Syamsuddin, menyebut saat ini jauh lebih baik salat Idul Adha di rumah.
Kalau pun benar-benar ingin salat di luar, maka warga harus memenuhi protokol kesehatan ketat.
Pihaknya mengimbau umat muslim tidak mengadakan takbir keliling dan tetap di rumah.
”Tetapi tentu saja tanpa mengurangi rasa hormat bapak, ibu, dan semuanya yang ingin sekali untuk salat Idul Adha maka harus mengikuti protokol. Di antaranya seperti salah Jumat, yaitu harus mengikuti protokol. Kedua adalah mengikuti petunjuk dari majelis tarjih," jelas Agus.
"Dan seadainya tetap Idul Adha diminta di tempat yang jumlahnya tidak banyak. Pemerintah menerapkan maksimum 30 orang kalau zona hijau. Tapi kita tetap menyarankan sebaiknya Idul Adha di rumah," katanya.
Utamakan Sedekah Uang
Untuk pemotongan hewan kurban, PP Muhammadiyah menyarankan umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah uang daripada menyembelih hewan kurban.
Sebabnya, pandemi Covid-19 telah menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa.
Adapun bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid- 19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya.