Sering Temukan Pasangan Ilegal, Pemilik Penginapan di Padang Dipanggil Satpol PP untuk Dibina

Satpol PP Padang akan memanggil pemilik penginapan yang di tempatnya sering ditemukan pasangan ilegal.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang akan memanggil pemilik penginapan yang di tempatnya sering ditemukan pasangan ilegal.

Salah satunya adalah pemilik penginapan kawasan di Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumbar.

Sebelumnya Satpol PP Padang menemukan pasangan ilegal di penginapan tersebut.

Kasus Positif Corona Sumbar Bertambah, 3 Orang dari Kota Padang dan 2 dari Limapuluh Kota

Pasangan tersebut ada yang ditemukan saat sembunyi di gudang, bahkan hingga lari ke semak-semak.

Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi mengatakan, belasan muda mudi yang bukan suami istri diamankan selama sepekan terakhir di penginapan kawasan Pasir Jambak.

"Tentu dalam rangka menjaga ketertiban umum serta perang terhadap maksiat, kita menemukan pasangan tersebut, sehingga harus diproses ke Mako Satpol PP," katanya, Selasa (7/7/2020).

Kata dia, akibat seringnya petugas menjaring pasangan tersebut, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Belum Cukup Informasi soal PPDB Online SMA/SMK Sumbar, Orangtua: Bingung Mau Bertanya ke Siapa

"Kami akan segera memanggil pihak pengelola, sembari berkoordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.

Jajarannya memberikan pembinaan kepada pemilik tempat penginapan tersebut dengan melakukan pemanggilan.

Kata dia, sebuah penginapan seharusnya ada aturan dan syarat tertentu dalam menerima tamu.

Namun, ia menduga kalau pengelola sengaja terang-terangan menerima tamu pasangan ilegal atau bukan suami istri.

Sukses Bawa Program Nasional ke Daerah, Mulyadi Dinilai Sosok yang Dibutuhkan untuk Majukan Sumbar

"Kita akan memanggil pemilik secepat mungkin, apakah bisa dilakukan sosialisasi untuk pembinaan atau harus diproses secara aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus aktif melakukan pengawasan sebagai bentuk kerja sama dengan petugas dalam rangka memberantas maksiat.

Selain itu, peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya juga diperlukan, karena kebanyakan dari yang terjaring merupakan anak kos.

"Ini adalah tanggung jawab kita semua agar Kota Padang terhindar dari maksiat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved