Awal Bulan Klaim Token Listrik Gratis, Segera Login www.pln.co.id atau Chat WhatsApp 08122123123

Awal bulan klaim token listrik saat ini juga. Klaim token listrik PLN untuk bulan Juli 2020 sudah bisa dilakukan mulai Rabu (1/7/2020) hari ini.

Tayang:
Editor: Mona Triana
Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp
WWW.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Juli 2020 atau Chat WA 08122123123 

Bulan : Juni
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : April
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Mengapa Panel Surya (Solar Cell) Menjadi Bagian Penting dalam Pembangkit Listrik Tenaga Matahari?

Klaim Token Listrik Gratis PLN di Bulan Juni Login www.pln.co.id atau WhatsApp ke Nomor 08122123123

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

token listrik gratis PLN Juli 2
Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020

Tips Agar Langsung Berhasil

Ada tips yang dapat Anda lakukan agar langsung berhasil mendapatkan token gratis dari PLN.

Pertama, hindari jam-jam sibuk.

Anda dapat mengirim pesan ke WhatsApp PLN pada jam dini hari atau subuh.

Kedua, cek kode rekening listrik di rumah Anda.

Diketahui, hanya pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi-lah yang mendapat keringanan tersebut.

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi jelas tidak akan mendapat token gratis atau diskon 50 persen.

Jika Anda tetap nekat mengirim pesan ke WhatsApp PLN, maka jangan salahkan bila tidak ada respons dari PLN setelah mengirim nomor ID pelanggan.

Cara mengecek apakah Anda termasuk dalam bagian pengguna listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi juga sangat mudah.

Bagi pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi.

Sebab M pada kode R1M artinya mampu.

Harga Emas Hari Ini Rabu 1 Juli 2020 di Pegadaian Padang, Antam Naik, Satu Gram Menjadi Rp 935.000

Mulai Hari Ini Regulasi Pemungutan Pajak Perusahaan Digital Berlaku, Ada Netflix, Spotify, Amazon

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved