Sarang Burung Walet Sumbar Masih Primadona Walau Pandemi Covid-19
arantina Pertanian Padang pada semester pertama tahun 2020 telah memberikan sertifikasi terhadap sarang burung walet sebanyak 12,7 ton
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Karantina Pertanian Padang pada semester pertama tahun 2020 telah memberikan sertifikasi terhadap sarang burung walet sebanyak 12,7 ton atau setara dengan Rp 165 miliar.
Angka ini naik 0,5 ton atau 500 kg jika dibandingkan dengan semester pertama tahun 2019. Ini merupakan lalu lintas domestik.
• Putra Singgulung Jadi Nama Harimau Sumatera yang Baru Tertangkap di Kabupaten Solok
• Ombudsman Sumbar Terima 149 Aduan Masyarakat Terkait Dampak Covid-19, Umumya Soal Bansos
Meskipun sempat terkendala pandemi Covid-19, permintaan pasar tidak pernah mereda.
Data menunjukkan sebanyak 211 sertifikat pengeluaran domestik sepanjang semester pertama tahun ini.
Hal ini menunjukkan bahwa sarang burung walet Sumatera Barat masih tetap diminati.
"Setelah memasuki masa kenormalan baru, prosedur pemeriksaan mesti tetap dijalankan. Baik itu pemeriksaan fisik maupun laboratorium," kata kepala seksi Karantina Hewan, Agus Hasibuan, Senin (29/6/2020).
Namun, pihaknya tetap mengutamakan protokol kesehatan.
• Gubernur Sumbar Akui Jalan Tol Padang-Pekanbaru Masih Ada Penolakan, Irwan: Pembangunan Masih Jalan
• Peserta PPDB Online SMP Padang yang Tak Paham Cara Daftar Bisa Manfaatkan Layanan Bantuan di Disdik
Tujuan domestik pengiriman komoditas ini didominasi oleh Medan, Jakarta, Surabaya, dan Semarang.
Setelah merajai pasar domestik, Sumatera Barat mulai menilik potensi pasar internasional.
Sejalan dengan misi Kementerian Pertanian untuk mendukung akselerasi ekspor, Karantina Pertanian Padang terus mendorong pemilik rumah walet Sumatera Barat untuk meregistrasikan rumah walet yang mereka miliki.
"Target kita adalah mampu mengekspor sarang burung walet ke manca negara, karena permintaan tiap tahun yang luar biasa," kata Kepala Karantina Pertanian Padang, Eka Darnida.
Ia mengatakan Sumbar harus siap bersaing di kancah internasional.
"Terdapat 3 persyaratan ekspor sarang burung walet khususnya ke Tiongkok, yaitu ketertelusuran, kandungan nitrit kurang dari 30 ppm, dan pemanasan 70 derajat celcius selama 3.5 detik," ujarnya.
Kegiatan bimbingan teknis telah rutin dilakukan selama tiga tahun terakhir untuk mensosialisasikan aturan terkait persyaratan ekspor sarang burung walet bagi pemilik rumah walet di Sumatera Barat.
Sarana dan prasarana pengujian laboratorium pun terus ditingkatkan.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menggenjot semangat para pengusaha walet untuk menyusul pengusaha-pengusaha komoditas pertanian Sumatera Barat lainnya yang telah terlebih dahulu merambah pasar internasional," tutupnya.(*)