Gasak Kantor Lurah di Padang, Komplotan Maling Ditangkap Polisi, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Polsek Pauh amankan komplotan pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Lurah Piai Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
"Kami juga amankan Yudi Anggere (25) yang ditangkap di rumahnya di Kelurahan Binuang Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh," katanya.
• UPDATE Corona Sumbar 28 Juni 2020: Tambah 3 Positif, Total jadi 725 Kasus, 585 Sembuh
Anton menyebutkan, komplotan tersebut merupakan spesialis pencurian barang-barang elektronik.
Ketiga pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di salah satu sekolah madrasah yang ada di Kecamatan Pauh.
Pelaku menyasar barang-barang elektronik di sekolah tersebut.
"Ketiga pelaku mempunyai peran berbeda, dua orang yakni Romario dan Nofrizo sebagai eksekutor di TKP, dan Yudi yang berperan sebagai penjual barang hasil curian," katanya.
• Daftar Harga Emas Hari Ini Minggu 28 Juni 2020 di Pegadaian, Emas Antam Rp 928.000 per Gram
Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli narkoba.
Beruntung, barang hasil curian dapat diamankan sebelum dijual.
"Ketiganya akan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujarnya.
Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, apakah pelaku masih mempunyai komplotan lainnya. (*)