Razia New Normal di Padang
Pengendara di Padang Disuruh Nyapu Jalanan karena Tak Pakai Masker, Sanksi Perlu Agar Warga Sadar
Seorang pengendara motor di Jalan Sawahan, Gibran (26) tidak menyangka akan diberhentikan oleh petugas Dinas Perhubungan Padang
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Seorang pengendara motor di Jalan Sawahan, Gibran (26) tidak menyangka akan diberhentikan oleh petugas Dinas Perhubungan Padang, Jumat (26/6/2020).
Gibran satu dari puluhan pengendara motor yang tidak pakai masker diberhentikan oleh petugas Dishub Padang.
• Dishub Padang Razia Pola Hidup Baru, Pengendara Tak Pakai Masker Dikenakan Sanksi Sapu Jalan
• Pelajar Jambret Kawan Sendiri Saat Dibonceng, Korban Ditendang Gegara Mempertahankan HP dan Dompet
Petugas menanyakan alasan tidak pakai masker dan mengingatkan agar selalu pakai masker.
"Tadi diingatkan agar pakai masker keluar rumah, saya memang lupa tadi saya olahraga di Kampus Kedokteran Jati," kata Gibran, Jumat (26/6/2020).
Ia mengatakan dirinya dari Jati hendak ke Limau Manis.
Gibran lupa membawa masker, sebab hanya olahraga di kampus Kedokteran Unand Jati, Padang.
Gibran pun diberi sanksi.
Pria ini disuruh menyapu sampah di samping jalan atau bagian trotoar.
Menanggapi sanksi yang diterimanya, pria ini pun tidak mempermasalahkan.
Diakuinya dia memang lupa membawa masker.
"Tidak masalah diberikan sanksi hari ini. Saya memang lupa," katanya.
Gibran pun mengaku kalau sanksi tersebut ada manfaatnya.
Sanksi sosial seperti membersihkan jalanan diperlukan agar warga sadar dan selalu pakai masker.
"Sanksinya tidak masalah, perlu itu agar warga sadar. Saya juga minta maaf, saya lupa bawa masker," ungkapnya. (*)