Mulai 1 Juli 2020, Penarikan Retribusi di Pasar Raya Padang Pakai Aplikasi E-Retribusi Bank Nagari

Penarikan retribusi di Pasar Raya Padang akan menggunakan sistem berbasis aplikasi, berupa E-Retribusi Bank Nagari.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Suasana penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perdagangan Padang dengan Bank Nagari, Kamis (25/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penarikan retribusi di Pasar Raya Padang akan menggunakan sistem berbasis aplikasi, berupa E-Retribusi Bank Nagari.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Padang, Andree Algamar setelah perjanjian kerja sama antara Dinas Perdagangan Padang bersama Bank Nagari, Kamis (25/6/2020).

Andree Algamar mengatakan, penarikan retribusi menggunkan E-Restribusi Bank Nagari direncanakan mulai diterapkan pada 1 Juli 2020.

Mobil Kijang Kapsul Terbakar di Solok, Diduga Gegara Salin BBM dari Tangki ke Jeriken

Menurutnya, untuk tahap awal akan dilakukan di Pasar Raya Padang dan menyusul pasar-pasar satelit lainnya, serta tempat umum lainnya.

"Diterapkan di Pasar Raya, kemudian Pasar Nanggalo, dan kemudian pasar lainnya, lalu WC umum atau toilet," kata Andree Algamar.

Dengan aplikasi ini, retribusi pasar lebih transparan karena langsung masuk ke Bank Nagari.

Ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD sektor retribusi pada Dinas Perdagangan.

Ikut Ayah Memancing, 2 Bocah di Padang Pariaman Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang

"Ini menunjukan keinginan dari Pemko Padang lebih transparan, mari sama-sama kita gunakan sistem ini, sehingga tidak memberatkan semuanya," ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan berbasis aplikasi juga menghemat penggeluaran untuk karcis.

Selama ini anggaran untuk karcis sekitar Rp 70 juta setahun.

Dengan adanya E-retribusi Bank Nagari, pengeluaran untuk karcis bisa diminimalisir.

Sang Penolong jadi Korban Kapal Tenggelam di Padang, Anak Berharap Ayahnya Segera Ditemukan

"Banyak lebihnya dari karcis, kalau dengan karcis satu tahun habis anggaran Rp 75 juta. Kalau sekarang anggarannya nol,"

"Kalau dulu uangnya dikumpul dulu, jauh hari dulu baru ke bank, kalau sekarang langsung masuk ke bank," ungkapnya.

Menurutnya, penarikan retribusi berbasis aplikasi ini juga bentuk penerapan sosial distancing antara pedagang dan petugas yang memungut.

"Ke depan dengan rapinya data kita, semua orang bisa mengakases, lebih efisien terukur, kita ingin meningkatkan PAD dengan cara ini," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved